Rutan Kelas IIB Bantaeng Siap Fasilitasi Hak Suara Warga Binaan pada Pemilu 2024

  • Bagikan
Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng Ince Muh Rizal.

BANTAENG, RAKYATSULSEL - Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng Ince Muh Rizal mengatakan saat ini di Rutan terdapat 72 orang warga binaan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT.

Untuk DPT Tambahan atau DPTb sebanyak 50 orang yang dapat berubah sewaktu-waktu ketika ada narapidana yang dikirim ke Rutan oleh Polres Bantaeng.

"DPTb ini dapat berubah sampai H-3 sebelum hari pencoblosan," kata Ince Muh Rizal saat ditemui di ruangannya.

Ince Muh Rizal menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan KPU dan Disdukcapil Bantaeng untuk memfasilitasi warga binaan untuk memenuhi syarat sebagai pemilih.

"Kami bekerjasama dengan Disdukcapil untuk melakukan perekaman bagi warga binaan yang belum punya KTP dan dari KPU secara aktif berkoodinasi dengan kami agar seluruh warga binaan dapat kami berikan hak konstitusionalnya pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang," kata dia.

Rutan Kelas IIB Bantaeng yang memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang akan ditempatkan di aula Rutan dan dimungkinkan pegawai dari Rutan menjadi petugas KPPS.

"Untuk logistik TPS belum ada penyampaian secara resmi kapan disalurkan tapi biasanya diantar H-1 sudah tiba. Kemudian disterilkan oleh petugas dari kelurahan dan KPU," kata dia. (Jet)

  • Bagikan