Masih Kurang dalam Hal Pelayanan, Tiga OPD Perlu Perhatian Pemda

  • Bagikan
Anggota Ombudsman-RI Robert Na Endi Jaweng

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan kerap menjadi OPD dengan tingkat pelayanan publik yang kurang, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Ombudsman-RI Robert Na Endi Jaweng dalam acara penghargaan dan rapor hasil penilaian kepatuhan terhadap pelaksanaan pelayanan publik tahun 2023 tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/1/2024).

Kata dia, pada umumnya ketiga OPD tersebut cukup memiliki pelayanan publik yang kurang, seperti Dinas Pendidikan dengan keluhan masyarakat terkait permasalahan PPDB, Dinas Sosial terkait dengan penyaluran Bansos sedangkan Dinas Kesehatan terkait dengan BPJS, bahkan hal itu hampir terjadi di setiap wilayah yang ada di Indonesia.

“Perbaikan penting secara khusus kita minta di tiga dinas yang umumnya memang selalu berada pada angka yang lebih rendah yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial,” ujarnya.

Ia melanjutkan, setiap pemerintah daerah mesti melakukan inovasi dan pengembangan pelayanan publik pada masing-masing daerah untuk tiga OPD tersebut, pun pemda se-Sulsel.

Ia membeberkan, ada lima jenis OPD yang menjadi dasar penilaian ombudsman yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil dan DPMPTSP.

“Ini adalah 5 layanan yang sangat penting bagi pengukuran Ombudsman. 3 layanan dasar, 2 layanan strategis,” jelasnya.

Secara umum, Disdukcapil dan Dinas PTSP kecenderungannya sudah memiliki tingkat pelayanan publik yang baik hampir di setiap wilayah.

“Bahkan di sebagian tempat sudah ada mal pelayanan publik. Kita berharap standardisasi seperti ini juga terjadi di banyak tempat,” ujarnya.

Ia menyampaikan untuk Sulsel sendiri, Dinas Pendidikan masih perlu dilakukan peningkatan dalam pelayanan publik. (Abu Hamzah/B)

  • Bagikan