Sulsel ‘Pasar’ Narkoba, Beragam Modus Kelabui Aparat

  • Bagikan
Garis polisi terpasang di lokasi penggerebekan narkoba oleh personel Polda Sulsel di Kabupaten Pinrang, baru-baru ini.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) tergolong sebagai salah satu 'pasar' atau tempat para pengedar narkoba memasarkan barang haramnya.

Dalam banyak kasus yang berhasil diungkap petugas, berbagai macam cara dilakukan bandar narkoba untuk mengelabui petugas dan memasok jualannya itu masuk ke wilayah Sulsel.

Terbaru, pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan modus pemasaran lewat Marketplace Facebook di Kabupaten Pinrang, berhasil diungkap personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Sulsel, Ajun Komisaris Besar Ardiansyah menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini ada seorang terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial RL.

Pengungkapan ini pun dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat saat Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Pinrang beberapa waktu lalu.

"Jadi pengungkapan ini setelah menindak lanjuti laporan dan keresahan masyarakat, juga atensi Kapolda Sulsel ketika melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Pinrang tentang adanya "Marketplace" peredaran narkotika di wilayah tersebut," kata Ardiansyah, Jumat (26/1/2024).

"Dengan cepat, Tim Dit Resnarkoba melakukan penyelidikan yang mengarah pada adanya kegiatan jual-beli narkotika jenis sabu di sekitar wilayah Paleteang," sambung dia.

Disebutkan Ardiansyah, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (23/1/2024) lalu. Tim lebih dahulu melakukan pemantauan di lokasi pertama, tepatnya di samping sungai Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

Saat mendatangi lokasi, terduga pelaku berhasil melarikan diri. Namun, beberapa calon pembeli yang diduga akan membeli sabu-sabu berhasil diamankan petugas.

Dari lokasi tersebut, petugas kembali bergerak menuju lokasi kedua di kecamatan yang sama, tepatnya di sekitaran Jalan Bulu Tirasa, Kelurahan Temmassarange.

Meskipun hanya terpantau calon pembeli, kata Ardiansyah, pihaknya telah melakukan tindakan undercover buy pada malam sebelumnya dan berhasil mengamankan penjual berinisial RL.

"Jadi pelaku atau lelaki RL diamankan dengan barang bukti yang diamankan 10 pipet plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan beberapa bukti petunjuk lainnya. Dalam operasi ini tidak hanya menyasar penjahat narkoba saja tapi juga melibatkan warga setempat dan kepala lingkungan dalam membersihkan lokasi loket yang digunakan oleh para pelaku memasarkan narkoba," ungkapnya.

Pada lokasi tersebut, garis polisi atau police line telah dipasang sebagai tanda bahwa daerah itu bebas dari kegiatan ilegal. Tak hanya itu, Ardiansyah juga mengatakan pihaknya turut memberikan arahan dan nasehat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika kepada para calon pembeli yang diamankan itu.

"Pembersihan dan penindakan ini bertujuan untuk memberikan peringatan keras kepada pelaku serta menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba," imbuh dia.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel juga berhasil membongkar modus peredaran narkotika jenis ganja yang dicampurkan dalam kue berbentuk cookies. Dari foto yang diterima Rakyat Sulsel, kue cookies bercampur ganja itu berwarna hitam dan berbentuk bulat. Mirip dengan kue cookies yang dijual di pasaran.

Kepala Seksi Inteljen BNNP Sulsel, Syahrir Said saat itu mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini ada dua pemuda yang berhasil diamankan pihaknya. Mereka berinisial M (24) dan MR (27) yang diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa aktif di salah satu kampus di Kota Makassar.

"Iya, ada dua orang mahasiswa kami amankan beserta barang buktinya," ujar Syahrir sebelumnya.

Syahril mengatakan, narkotika berbentuk kue cookies itu dipesan oleh kedua pelaku melalui media sosial Instagram. Dari hasil pendalaman pihaknya, barang haram itu dikirim langsung dari Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Jadi kronologi awalnya itu ada informasi laporan masyarakat yang kami terima, ada paket kiriman yang diduga narkotika dan kami langsung lakukan pengecekan," tutur Syahril.

Berangkat dari informasi adanya kiriman paket mencurigakan itu, BNNP Sulsel kata Syahril langsung melakukan operasi bersama dengan Bea Cukai Sulbagsel, yaitu dengan cara membuntuti tujuan paket berisikan kue cookies ganja yang dikirim melalui jasa pengiriman barang.

Hasilnya, paket tersebut dikirim ke sebuah rumah yang terletak di Jalan Rappocini Raya, Kota Makassar, dan diterima langsung oleh dua pelaku yang diamankan itu.

"Setelah kita lakukan penyelidikan kita buntuti, kita lidik ada yang terima paket itu dan kita langsung amankan. Kita cek isinya cookies mengandung narkotika jenis ganja," ungkapnya.

"Jadi satu yang jemput (paket), satu yang pesan. Yang pertama kita tangkap yang jemput paketnya, terus kita lakukan pengembangan ke yang memesan," sambungnya.

Syahril mengatakan, dari pengungkapan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti paket berupa kue cookies ganja yang berjumlah 55 kepingan, dengan berat mencapai kurang lebih 278 gram. Barang bukti tersebut saat ini telah disita petugas BNNP Sulsel.

Ia juga menyampaikan, dari informasi yang diterima BNNP Sulsel pelaku pernah memesan barang yang sama sebelumnya. Dimana 55 keping cookies ganja itu dibeli pelaku seharga Rp1 juta, atau per bijinya seharga Rp 20 ribu. (isak pasa'buan/C)

  • Bagikan