Jelang Rekapitulasi Berjenjang, Bawaslu Sulsel Minta Perketat Pengawasan

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli saat melakukan supervisi pengawasan di kantor Bawaslu Wajo, Belum lama ini.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli meminta kepada seluruh jajaran mereka khususnya Bawaslu Kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan melekat  sesuai dengan prosedur dalam proses rekapitulasi penghitungan suara. Karena tahapan ini sangat genting. 

"Kita sudah memasuki tahapan yang sangat penting. Masa ini akan menentukan bagaimana kualitas kerja pengawasan kita dalam proses rekapitulasi berjenjang yang akan kita lakukan. Butuhkan kehati-hatian, tata cara prosedur dan mekanisme, tidak boleh ada yang tidak benar," tegasnya.

Dirinya menambahkan, setiap aktivitas pengawasan wajib dilengkapi dengan dokumentasi yang lengkap. "Hasil penghitungan di tingkat desa difoto. Hal ini demi menjaga suara. Tidak boleh asal-asalan," tuturnya.

Ana sapaan Mardiana menyebutkan saat ini sudah mulai muncul ketidakpercayaan proses pemilu maupun terhadap penyelenggara pemilu. Dia menyatakan hal ini merupakan tantangan yang harus dijawab dengan kinerja pengawasan bagi Bawaslu sebagai pengawas. 

Dia pun mengapresiasi jajaran penyelenggara pemilu, utamanya pengawas di tiap level yang telah bekerja profesional dalam menjalankan pengawasan di seluruh tahapan dengan seluruh keterbatasan yang dimiliki. 

“Kami mengapresiasi, bekerja dengan profesional, sesuai mekanisme dan tata cara,” katanya. 

Pihaknya juga telah melakukan  supervisi pengawasan di beberapa daerah,yakni Bawaslu Maros, Bone, Soppeng, dan Bawaslu Kabupaten Wajo dengan mengumpulkan sejumlah masalah. Misalnya potensi-potensi pemungutan suara ulang (PSU) yang ada di empat daerah tersebut. "Kita perlu memastikan prosesnya sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan ketentuan," jelasnya.

"Saya berpesan kita melakukan pengawasan dengan baik dan lengkap. Ketika nanti ada sengketa, kita sudah punya datanya," tutupnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan