57 TPS di Sulsel Gelar PSU, Kota Makassar Terbanyak

  • Bagikan
Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 57 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Menurut Marzuki Kadir, anggota KPU Sulsel bagian Logistik, PSU direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024. Kabupaten Kota yang paling banyak menggelar PSU adalah Kota Makassar, dengan 10 TPS dari 10 kecamatan yang direkomendasikan oleh Bawaslu Makassar untuk PSU pemilihan Presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Marzuki juga menjelaskan bahwa logistik untuk PSU telah dipersiapkan jauh sebelum hari pemungutan suara. Setiap provinsi mendapatkan jatah logistik PSU untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebanyak 1.000 set, begitu pula untuk pemilihan Senator DPD RI.

Untuk logistik PSU DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, jumlahnya adalah 1.000 setiap Daerah Pemilihan (Dapil).

Adapun untuk membedakan surat suara pokok dan PSU, Marzuki menjelaskan bahwa terdapat stempel khusus yang diberikan pada surat suara PSU. Hal ini dilakukan untuk mencegah kecurangan, termasuk penggelembungan suara.

Meskipun demikian, Marzuki mengakui bahwa saat ini logistik PSU untuk PPWP dan DPD RI mengalami kekurangan karena hanya tersedia 1.000 set per provinsi. Dia juga mengungkapkan masalah keterlambatan rekomendasi dari Bawaslu, yang dapat mengganggu persiapan logistik PSU.

Sementara itu, Ahmad Adiwijaya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulsel, mengungkapkan bahwa puluhan TPS telah melaporkan akan melakukan PSU. Data tersebut telah diterima oleh KPU Provinsi untuk memastikan ketersediaan logistik yang akan digunakan saat PSU.

Pihak KPU berharap agar rekomendasi PSU dari Bawaslu dapat segera diberikan agar masih ada waktu untuk memenuhi kebutuhan logistiknya. (Yadi/B)

  • Bagikan