KPU Selayar Tak Jalankan Rekomendasi PSU di TPS 2 Sambali, Andi Dewantara: Rekomendasi Bawaslu Keluar Sehari Sebelum Tenggat Waktu

  • Bagikan
Ketua KPU Selayar, Andi Dewantara

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) setelah merekomendasikan kembali  Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

“Iya (rekomendasikan PSU) 1 TPS pulau terjauh di Selayar,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah saat dikonfirmasi harian Rakyat Sulsel.

Namun kata dia, KPU Selayar tak bisa jalankan karena alasan 1 TPS tersebut berada di pulau terjauh. “Alasannya terkendala di waktu, kondisi geografis, jarak tempuh, cuaca dan kesiapan KPU. Wilayahnya memang berbatasan langsung dengan Surabaya, jarak tempuh sekitar 6 hari PP (Pulang Pergi), pakai kapal laut,” ujarnya.

Mantan Ketua KPU Pinrang ini menyebutkan, apalagi rekomendasi tersebut dikeluarkan 1 hari sebelum batas waktu pelaksanaan 10 hari setelah Pemungutan suara pada 14 Februari 2024 kemarin.

“Batas akhir pelaksanaan PSU pemungutan berdasarkan pasal 373 ayat 3 adalah 10 hari setelah hari pemungutan suara. Hadi terakhir tanggal 24 februari 2024 kemarin, ini dikarenakan terlambatnya laporan (Panwascam),” bebernya.

Jika ada pasangan calon atau partai politik yang keberatan kata, Alamsyah ini menjadi potensi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), maka ada peluang untuk PSU jika MK merekomendasikan. 

“Sebenarnya masih ada peluang PSU pasca putusan MK setelah rekapitulasi tingkat kabupaten/kota, provinsi dan RI apabila peserta pemilu menggugat hasil pemilu dan hakim MK memutuskan PSU,” jelasnya.

Komisioner KPU Selayar Andi Dewantara mengatakan jika pihaknya tidak menjalankan karena rekomendasi Bawaslu sangat lambat masuk.

“Bagaimana bisa dijalankan, rekomendasinya baru masuk kemarin tanggal 23 sore, baru sudah harus dijalankan tanggal 24, bagaimana persiapannya? ” katanya.

Dirinya menyebutkan jika PSU tersebut karena ada pemilih luar yang memilih di TPS 2 Sambali Kecamatan Pasimarannu dan itu berada pulau terluar Selayar. “Orang ber-KTP  NTT semua,” singkatnya.  (Fahrullah/B)

  • Bagikan