SYL Ajukan Penangguhan Penahanan: Apa Kata Hakim?

  • Bagikan
SYL Ajukan Penangguhan Penahanan

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) memohon pada hakim untuk penangguhan penahanan.

Alasan penangguhan yang disampaikan lantaran kondisi kesehatan dan umur SYL yang tak lagi muda, 69 tahun.

"Paru-parunya itu sudah diambil separo dan beliau butuh udara terbuka," kata kuasa hukum SYL usai pembacaan dakwaan dalam persidangan.

Selama ini, setiap Minggu, SYL juga menjalani check up rutin di RSPAD Gatot Soebroto.

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh akan mempelajari permohonan itu. Permintaan penangguhan penahanan akan disikusikan.

"Silakan permohonan Saudara disampaikan, kami akan pelajari dan akan kami musyawarahkan," katanya.

Dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, kemarin. SYL diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai menteri.

Duit puluhan miliar itu digunakan untuk kepentingan SYL dan keluarga. Dari carter pesawat, umroh, sampai qurban.
Mengenakan batik lengan panjang, SYL diadili bersama dua "anak buahnya" saat di Kementan.

Ada Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono. Keduanya berperan penting dalam menarik upeti dari ASN eselon I di Kementan untuk diserahkan ke SYL.

“Uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Mentan dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar Rp 44.546.079.044,” terang Jaksa KPK Masmudi saat membacakan dakwaan. (fjr/raksul)

  • Bagikan