Santri Tersangka Kekerasan di Ponpes Diserahkan ke Jaksa, Sidangnya Bakal Digelar Tertutup

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana.

Devi mengatakan, rekonstruksi ini digelar untuk menyamakan antara hasil BAP pelaku dan saksi. Termasuk untuk mempermudah proses pemberkasan antara kepolisian dan kejaksaan. 

"Jadi tujuan rekonstruksi adalah pertama untuk menyelaraskan semua keterangan saksi-saksi maupun pelaku. Terus lagi menyamakan persepsi dengan jaksa, misalkan ada yang kurang biar penyidikan lancar dan cepat," sebutnya.

Selama rekontruksi berjalan, semuanya disebut singkron dengan hasil BAP pelaku dan saksi-saksi yang dihadirkan dari pondok pesantren. 

Dengan begitu, dalam waktu dekat ini berkas perkara kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

"Semua saksi yang kita minta keterangan dari anak santri di sana hadir semua. Jadi inikan sudah rekonstruksi, pemeriksaan saksi-saksi, ahli, keterangan dari hasil analisis dokter sudah kita terima juga, jadi mungkin Minggu ini langsung kita kirim berkasnya ke kejaksaan," kuncinya. (Isak/C)

  • Bagikan