Santri Tersangka Kekerasan di Ponpes Diserahkan ke Jaksa, Sidangnya Bakal Digelar Tertutup

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana.

Saat ditanyakan apakah keluarga korban akan melakukan upaya hukum lain seperti yang disampaikan sebelumnya akan melayangkan gugatan Perdata termasuk kepada pihak Pondok Pesantren, Subhan menyampaikan sampai saat ini pihak keluarga korban masih fokus terhadap proses hukum pidana yang sedang berjalan. 

Dia berharap proses hukum berjalan sesuai dengan yang diharapkan pihak keluarga korban. Meskipun diketahui orang tua dari pelaku merupakan seorang anggota Polri. 

"Kita fokus di pidananya dulu seperti apa. Kita mengawal sama-sama nanti urusan perdatanya kita diskusikan lagi dengan pihak keluarga. Pihak keluarga mau agar pelaku dihukum semaksimal mungkin dengan tindakan yang dilakukan (pelaku). Dan semoga kejadian ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana yang dikonfirmasi terpisah mengatakan proses rekonstruksi digelar secara tertutup mengingat kasus kekerasan ini melibatkan anak di bawah umur.

"Pelaku langsung dihadirkan tadi. Kita gelar tertutup karena masih di bawa umur, jadi yang boleh foto cuman penyidik," kata Devi.

  • Bagikan