Ritual dan Sosial

  • Bagikan
Darussalam Syamsuddin

Oleh: Darussalam Syamsuddin

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Orang yang tertib melaksanakan ibadah ritual salat, puasa, zakat, dan haji disebut saleh secara ritual. Hal ini sudah banyak umat Islam meraihnya.

Sedangkan yang suka membantu orang dalam kesulitan hidup, menolong yang teraniaya, memberi makan yang lapar, memberi pakaian yang kedinginan dinamakan saleh secara sosial. Hal ini masih perlu diusahakan, karena banyak umat Islam belum memandangnya sebagai perintah agama yang harus diwujudkan.

Pemahaman umat Islam akan ajaran agamanya berkaitan dengan aspek sosial membutuhkan reorientasi agar dipandang sebagai perintah agama seperti halnya dengan ajaran yang berkaitan dengan aspek peribadatan.

Ajaran Islam jika disimpulkan terdiri dari dua hal pokok yakni: beribadah untuk memperoleh keridha-an Allah, dan berkhidmat kepada sesama dengan memasukkan kebahagiaan ke dalam hati. Umat Islam tidak boleh merasa puas hanya dengan ketaatan ibadah ritual, karena kesalehan tidak diukur dari terpenuhinya aspek ini.

Ketaatan dalam beribadah ritual harus berbanding lurus dengan kecintaan terhadap kemajuan, suka kerja keras, peduli terhadap sesama dan tidak egois dalam kehidupan.

Jika diteliti lebih lanjut ibadah dalam Islam terdiri dari dua bentuk: Pertama, ibadah ritual atau ibadah mahdhah yakni ibadah yang dilakukan dalam bentuk upacara-upacara untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Jumlahnya tidak banyak misalnya taharah, salat, puasa, zakat, haji, kurban dan akikah, zikir dan doa. Kedua, ibadah menyangkut hubungan antar sesama manusia dalam rangka mengabdi kepada Allah.

Perbandingan antara ajaran yang berdimensi ritual dengan ajaran yang berdimensi sosial dalam Islam menunjukkan bahwa Islam menekankan ajaran berdimensi kemasyarakatan lebih besar dari pada yang berdimensi ritual.

Pertama, ayat Alquran tentang ibadah dan kemasyarakatan jumlahnya satu berbanding seratus. Maksudnya jika ada satu ayat tentang ibadah, maka akan disusul dengan seratus ayat tentang kemasyarakatan. Misalnya ayat Alquran tentang tanda-tanda orang mukmin dalam Alquran surah Al-Mukminun ayat 1-9.

Sungguh beruntung orang-orang beriman yakni orang-orang yang khusyu’ dalam salatnya (ritual). Memelihara diri dari perbuatan yang tidak bermanfaat (sosial). Melaksanakan amanah dan janji (sosial). Menjaga kehormatannya (sosial). Mengeluarkan zakat (ritual dan sosial). Tanda keimanan dalam aspek ritual disebutkan dalam ayat ini hanya salat dan zakat.

Sementara yang bersifat kemasyarakatan lebih besar dari pada yang bersifat ritual. Demikian halnya pada hadis-hadis Nabi Saw. jika diperhatikan, kitab fathul Bary bi syarhi shahih Bukhary yang terdiri dari 20 jilid, hanya empat jilid yang membahas tentang ibadah ritual sementara enam belas jilid membahas selainnya.

Dua jilid Shahih Muslim, hanya sepertiga di jilid pertama yang membicarakan ibadah ritual, sementara yang lain berkaitan dengan aspek lainnya.

Kedua, Ganjaran terhadap ajaran yang mengandung aspek kemasyarakatan lebih besar dari pada ajaran yang mengandung aspek ibadah ritual. Misalnya salat jamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat dari pada salat munfarid (salat sendiri).

Demikian pula pesan Nabi kepada sahabatnya: “Inginkah kalian kuberitakan sesuatu yang lebih utama dari pada salat, puasa, zakat. Yakni mendamaikan dua orang yang berselisih”.

Ketiga, Mendahulukan ajaran yang berkaitan dengan kemasyarakatan (muamalah) dari pada ajaran yang bersifat ibadah ritual, jika keduanya bersamaan waktunya. Ibadah ritual boleh diperpendek atau ditangguhkan (bukan ditinggalkan). Misalnya diriwayatkan oleh Bukhary dan Muslim dari Anas bin Malik, Rasulullah Saw.

bersabda, “Aku sedang salat dan aku ingin memanjangkannya, tetapi aku dengar tangisan bayi. Aku pendekkan salatku, karena aku maklum kecemasan ibunya karena tangisan itu”. Demikian itulah Nabi memendekkan salat karena memikirkan kecemasan seorang ibu yang bayinya menangis. (*)

  • Bagikan