Nanas Bikang Bangka Selatan Resmi Didaftarkan Sebagai Indikasi Geografis Bangka Belitung

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada hari Selasa (19/03/24) yang lalu. Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Nanas Bikang Bangka Selatan.

Marsal, Kasubbid Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Babel, menjelaskan bahwa Nanas Bikang Bangka Selatan adalah potensi Indikasi Geografis pertama dari Bangka Belitung yang berhasil terdaftar pada tahun 2024, dengan nomor agenda: E-IG.30.2024.000006. Namun, masih terdapat beberapa data pendukung yang perlu dilengkapi, seperti dokumen deskripsi dan hasil uji laboratorium.

Menurut Marsal, data pendukung yang diperlukan untuk pendaftaran IG meliputi surat Keputusan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), surat rekomendasi dari Kepala Daerah, peta wilayah, dan dokumen deskripsi Indikasi Geografis itu sendiri.

Sementara itu, Fajar Sulaeman Taman, Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Babel, menyatakan harapannya agar kabupaten lain segera mendaftarkan potensi Indikasi Geografis mereka.

Hal ini mengingat setiap wilayah memiliki reputasi, karakteristik, dan ciri khasnya sendiri, seperti Teh Tayu Jebus Bangka Barat dan Madu Pelawan Bangka Tengah yang sedang dalam proses penyelesaian dokumen deskripsi.

"Kami akan terus mendorong Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk melengkapi kekurangan data dukung ini karena potensi ini luar biasa dan harus kita kawal, seperti Teh Tayu dan Madu Pelawan yang akan diusahakan untuk dapat diregistrasi bulan Maret ini," ujar Fajar.

Harun Sulianto, Kakanwil Kemenkumham Babel, menyebutkan bahwa saat ini telah teridentifikasi 14 potensi Indikasi Geografis dari Bangka Belitung.

Namun, pada tahun 2024, fokus akan diberikan pada enam potensi IG, termasuk Nanas Bikang dari Bangka Selatan, Teh Tayu dari Bangka Barat, dan Madu Pelawan dari Bangka Tengah.

Hal ini merupakan bagian dari tema tahunan yang ditetapkan untuk pengakuan potensi Indikasi Geografis di Bangka Belitung. (***)

  • Bagikan