Dinas SDACKRT Imbau Pemda Ajukan Bantuan Alat Penyediaan Air Bersih

  • Bagikan
Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA-CKTR), Andi Darmawan Bintang.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemaksimalan penyediaan air bersih mesti menjadi perhatian Pemerintah Daerah, sebab salah satu penunjang peningkatan kualitas hidup masyarakat juga sangat tergantung ketersediaan air bersih.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR), Andi Darmawan Bintang mengimbau Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sulsel untuk mengusulkan akses penyediaan air bersih kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Kata dia, pengusulan itu sebaiknya segera dilakukan oleh daerah yang memiliki masalah dalam penyediaan air bersih di Sulsel.

“Kami minta Pemerintah Daerah yang memiliki gangguan air bersih untuk menyusul atau mengakses kepada Pemprov dan Pemerintah Pusat, sehingga bisa diminta untuk penyediaan air bersih,” ujarnya Kepada Rakyat Sulsel baru-baru ini.

Ia menuturkan, peningkatan mutu maupun jumlah ketersediaan air bersih tentu akan berpengaruh langsung pada kondisi ekonomi masyarakat.

Apalagi kata dia, jika pemeran utama penyedia air bersih untuk masyarakat adalah pihak ketiga atau perusahaan, sementara peningkatan jumlah ketersediaan air bersih tak terpungkiri bisa meningkat pada waktu-waktu tertentu.

“Kan biasa ada daerah pada saat musim hujan kualitas dan ketersediaan airnya baik-baik saja, ada juga yang bermasalah dan sebaliknya,” jelasnya. 

Lanjut, untuk peningkatan kualitas mesin pengolahan yang sudah ada pada masing-masing wilayah juga akan berdampak pada proses penyaluran air ke masyarakat.

“Tingkat kekeruhan air mempengaruhi bagaimana kinerja (alat)  penyimpanan dan suplai ke masyarakat. Kalau itu dibersihkan alatnya, otomatis akan dilakukan penundaan penyaluran air,” tuturnya.

Menurutnya, alat penyedia air bersih yang bersih jika mendapatkan hibah tentu tidak akan berdampak pada harga produksi air dan penyalurannya ke masyarakat.

“Kalau itu  mesin merupakan hibah dari pemerintah, maka tidak perlu lagi dilakukan peningkatan harga untuk kualitas air yang baik karena itu sudah menjadi milik pemerintah setempat,” pungkasnya. (Abu/B)

  • Bagikan