SIDRAP, RAKYATSULSEL - Dinas Sosial Sidrap bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang belakangan ini menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Sidrap, Wahida Alwi, menyatakan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Pada hari sebelumnya, kami menerima keluhan dari masyarakat mengenai gelandangan dan pengemis yang berpura-pura menjual stiker bertuliskan Al Quran dan beberapa buku di kafe dan pasar," ujar Wahida Alwi pada Kamis pagi (18/04/2024).
Ironisnya, ada kasus di mana masyarakat kadang-kadang dipaksa untuk membeli barang dagangan mereka. Oleh karena itu, kami bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidrap segera turun ke lapangan.
"Kadang-kadang, mereka menggunakan tindakan yang memaksa, jadi kami langsung bertindak bersama Satpol PP. Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan 4 anak pengemis dan membawa mereka ke kantor Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Setelah dilakukan asesmen, diketahui bahwa keempat anak pengemis tersebut berasal dari Kabupaten Jeneponto. Mereka datang bersama kakak dan ibu mereka hanya untuk mengemis di Sidrap. Oleh karena itu, pihak Dinas Sosial mengambil langkah untuk memulangkan mereka ke kampung halaman.
Wahida Alwi juga menghimbau masyarakat Sidrap untuk melaporkan ke kantor Dinas Sosial atau kantor Satpol PP jika ada pengemis yang berkeliaran dengan cara yang memaksa.
Tidak hanya itu, Wahida Alwi berharap agar warga tidak memberikan uang kepada pengemis. (Ridwan)