Di sisi lain, Ismail Mangngaga menyatakan bahwa proses pengambilan formulir merupakan langkah awal dan diharapkan akan membawa berkah. Namun, dia menegaskan bahwa semua aturan dan syarat administratif harus dipenuhi sesuai dengan peraturan PKB.
Ketua Desk Pilkada Sulsel, Zulfikar Limolang, menjelaskan bahwa proses penjaringan dan pemberkasan calon kandidat menjadi wewenang Desk Pilkada, sedangkan keputusan rekomendasi calon kandidat menjadi wewenang DPP PKB.
Diketahui bahwa Danny adalah pendaftar kedua di PKB setelah Annar Salahuddin Sampetoding.
Pada tanggal 23 April 2024, Danny mengungkapkan bahwa dia telah dipanggil oleh DPP PDIP untuk maju sebagai calon gubernur dan telah menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya untuk kemungkinan berkoalisi.
Ketika dikonfirmasi ulang, Moh Ramdhan Pomanto menyatakan keyakinannya untuk ikut bertarung pada Pilgub Sulawesi Selatan 2024, dengan harapan mendapat dukungan dari PDIP.
"Dalam waktu dekat, saya akan mulai melakukan konsolidasi dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan perintah dari PDIP," ungkapnya.