Kadivyankumham Kemenkumham Babel Pimpin Rapat Harmonisasi Raperda dan Raperbup Bangka Tengah

  • Bagikan

Asisten Pemerintahan dan Kesra Irwan dalam sambutannya mengapresiasi Kantor Wilayah dalam pengharmonisasian Raperda dan Raperbup dari Bangka Tengah.

“Kami mengapresiasi Kantor Wilayah yang telah memfasilitasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah dalam pengharmonisasian Raperda dan Raperkada, diharapkan melalui kegiatan harmonisasi dapat menjaga produk hukum yang dihasilkan sesuai dengan koridor dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Irwan.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Hadir dari Kantor Wilayah adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Fajar Sulaeman Taman, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan JFU.

Sedangkan dari Kabupaten Bangka Tengah dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Irwan, Sekretaris BPKAD Redha Tama, Sekretaris Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Mukthi Rahayu Ningsih, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Novika Eddy Zaind, Kepala Bagian Hukum Eka Budianta, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Rakhmat Hidayat, Audior Muda Inspektorat Daerah Rifki, perwakilan Bagian Pemerintahan Setda serta perwakilan dari OPD terkait. (*)

  • Bagikan