Pelaku Jambret Emak-Emak di Makassar Ditangkap, Alasannya Kumpul Uang untuk Menikah Lagi

  • Bagikan
Pelaku Jambret Agus usai diamankan polisi. (Isak/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar berhasil mengungkap aksi penjambretan seorang emak-emak di Jalan Ance Daeng Ngyoyo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (23/7) kemarin.

Detik-detik aksi penjambretan ini viral di sosial media (sosmed) usai terekam kamera CCTV rumah warga. Kejadiannya diketahui berlangsung sekitar Pukul 10.04 WITA.

Dalam video tersebut terlihat seorang emak-emak mengenakan daster kuning dengan potongan jilbab hitam sedang berjalan sendirian sambil menenteng tas di salah satu lorong sepi.

Tiba-tiba, dari arah berlawanan, muncul seorang pemotor berjaket hitam mengenakan helm mendekat dan merampas tas korban lalu kabur.

Korban yang hanya berjalan kaki terlihat berusaha mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan.

Mendapat laporan tersebut, pihak Polsek Panakkukang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengetahui indentitas pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala mengatakan, setelah melakukan penyelidikan pihaknya mendapati informasi keberadaan pelaku dan tak kurang dari 24 jam usai kejadian pelakunya langsung ditangkap.

"Kami mendapatkan atensi dari Kapolsek untuk mengungkap peristiwa tersebut. Menindaklanjuti apa yang tersebar di media sosial dugaan jambret di wilayah Polsek Panakkukang," kata Sangkala, Rabu (24/7).

"Jadi kami melakukan penyelidikan mendalam terhadap terduga pelaku yang melakukan tindak pidana jambret, sesuai yang tersebar di Medsos. Dari hasil penyelidikan, tim di lapangan berhasil mengungkap dan menemukan (menangkap) pelaku," sambungnya.

Sangkala menjelaskan, pelaku yang diamankan bernama Agus (43). Dia ditangkap di lokasi persembunyiannya di Jalan Abdullah Dg Sirua, Kota Makassar, Selasa malam atau beberapa jam usai kejadian.

Dari hasil interogasi, Agus disebut mengakui seluruh perbuatannya. Bahkan dari hasil penyelidikan, pelaku tercatat sudah pernah melakukan tindak pidana yang sama alias residivis.

Di wilayah hukum Polsek Panakkukang, kata Sangkala, pelaku tercatat pernah dua kali melakukan tindakan kejahatan yang sama. Termasuk, satu laporan tindak pidana pelaku di wilayah hukum Polsek Manggala.

"Jadi berdasarkan pendalaman, pelaku melakukan tindak pidana yang sama sudah berulang kali. Di wilayah Panakkukang dua kali, kemudian satu laporan di wilayah Polsek Manggala. Yang bersangkutan juga sudah dua kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama, jadi dia residivis," ungkap Sangkala.

Adapun pekerjaan pelaku sebagai driver ojek online, Sangkala menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman karena kemungkinan itu hanya dijadikan kamuflase untuk memperdaya para korbannya.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, tas korban yang berisi uang tunai Rp1,5 juta, handphone (HP), juga surat-surat berharga lainnya, yang sempat dibawa kabur pelaku berhasil ditemukan.

"Itu sudah ditemukan oleh tim kami di lapangan," sebutnya.

Terpisah, pelaku Agus yang sempat diwawancara mengakui perbuatannya pernah melakukan empat kali penjambretan di wilayah Kota Makassar.

"Di Jalan Ance Dg Ngoyo, di Antang dekat kuburan cina juga," kata Agus.

Alasan nekad melancarkan aksinya dikarenakan butuh uang untuk menikah lagi. Agus yang menyandang status duda mengaku telah memiliki kekasih baru dan diminta segera melamarnya.

"Saya melakukannya cuma mau menikah, kumpul-kumpul uang. Saya duda, anak dua orang. Sudah ada perempuan yang ingin dilamar, secepatnya dilamar kalau terkumpul uang," tutur Agus. (Isak/B)

  • Bagikan