KPU Tetapkan Paslon RAMAH Peraih Suara Terbanyak Pilkada Sinjai

  • Bagikan

SINJAI, RAKYATSULSEL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai menetapkan pasangan Hj. Ratnawati Arif dan Andi Mahyanto Mazda (RAMAH) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih periode 2024-2029.

Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai pada tanggal 2 Desember 2024.

Hasil rekapitulasi suara yang dilakukan di tingkat Kabupaten, pasangan RAMAH memperoleh suara sebanyak 64.738 suara, pasangan Muzayyin Arif dan Andi Ikhsan Hamid (MAIKI) dengan total suara sebanyak 42.965.

Sementara, Paslon Hj. Andi Kartini Ottong dan Muzakkir (BERAKARMI) sebanyak 34.720 suara dan pasangan Hj. Nursanti dan Lukman H Arsal (SANTUN) hanya meraih sebanyak 717 suara.

Penetapan pasangan calon Bupati dan wakil bupati terpilih juga telah diumumkan KPU Sinjai melalui keputusan KPU Sinjai Nomor 791 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sinjai Tahun 2024.

“Alhamdulillah penetapan hasil sudah dilaksanakan, hasilnya pasangan RAMAH terpilih dengan total 64.738 suara,” kata Ketua KPU Sinjai Muhammad Rusmin, Selasa, (3/12).

Diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Sinjai sebanyak 197.158. Namun KPU Sinjai mencatat, hanya 145.549 warga yang menyalurkan hak suaranya, terdiri dari 143.137 suara sah dan 2.412 suara yang dinyatakan tidak sah. (*).

  • Bagikan