Ketua KPU Pangkep Disidang DKPP atas Dugaan Pelanggaran Etik

  • Bagikan
Situasi sidang DKPP di Kantor Bawaslu Sulsel, Jumat (6/12/2024). (Foto: Isak Pasa'buan).

David juga menegaskan bahwa sidang bersifat terbuka untuk umum. Masyarakat maupun wartawan yang ingin menyaksikan persidangan dapat hadir langsung di lokasi atau mengikuti siaran langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.

“Siapa pun yang ingin memantau jalannya sidang, baik secara langsung maupun daring, dapat melakukannya. Ini adalah bentuk transparansi DKPP dalam proses pengambilan keputusan terkait dugaan pelanggaran etik,” tambahnya.

Dengan digelarnya sidang ini, masyarakat diharapkan dapat memantau secara langsung proses pemeriksaan, termasuk langkah-langkah yang akan diambil DKPP terkait dugaan pelanggaran etik.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut integritas penyelenggaraan Pemilu yang akan berdampak besar pada kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga independen. (Isak/B)

  • Bagikan