Berdasarkan temuan tim hukum INIMI, mereka mengklaim adanya dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) berupa pemalsuan tanda tangan di 1.877 TPS di Kota Makassar.
A. Temuan Pemalsuan Tanda Tangan
- Dugaan pemalsuan tanda tangan terkecil: 60 tanda tangan
- Dugaan pemalsuan tanda tangan terbesar: 310 tanda tangan
- Frekuensi pemalsuan tanda tangan tertinggi: 60–142 per TPS
- Rata-rata jumlah tanda tangan palsu: 101 per TPS
- Total dugaan tanda tangan palsu: 189.577
- Total pemilih berdasarkan C1 Rekap: 599.092 pemilih
- Persentase dugaan tanda tangan palsu: 31,64%
B. Dugaan Tidak Diedarkannya Undangan Pemilih (Temuan Saksi)
- Pemilih MULIA: 0%
- Pemilih SEHATI: 10%
- Pemilih INIMI: 90%
- Pemilih AMAN: 0%
C. Perhitungan Suara Tanpa Dugaan Kecurangan
Menurut tim INIMI, jika tidak ada dugaan kecurangan TSM, hasil akhir Pilkada Kota Makassar seharusnya berbeda. Mereka melakukan simulasi dengan mengoreksi hasil suara berdasarkan dugaan pemalsuan tanda tangan dan temuan lainnya.
- MULIA: 54,72% → 23,03%
- SEHATI: 27,85% → 31,01%
- INIMI: 13,98% → 42,46%
- AMAN: 3,50% → 3,50%