Jubir INIMI Optimistis Gugatan Lolos ke Tahap Pembuktian di MK, Sebut Tim Hukum MULIA Gagal Paham

  • Bagikan
Tim Hukum INIMI saat menggelar konferensi pers, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan perhitungan ini, tim INIMI menyimpulkan bahwa seharusnya pasangan mereka memenangkan Pilkada Kota Makassar dengan perolehan suara 42,46%, disusul oleh SEHATI 31,01%, MULIA 23,03%, dan AMAN 3,50%.

Kesamaan dengan Hasil Survei Akhir

Husnul juga menyinggung bahwa hasil ini serupa dengan survei yang dilakukan di minggu terakhir menjelang pemungutan suara:

  1. INIMI: 40,35%
  2. SEHATI: 30,15%
  3. MULIA: 22,10%
  4. AMAN: 4,40%
  5. Swing Voters: 3,00%

Ia berharap MK dapat mempertimbangkan bukti-bukti yang telah diajukan agar keadilan dalam Pilkada Kota Makassar dapat ditegakkan.

"Kami mendorong agar MK mengusut dugaan pelanggaran ini dengan serius. Jika tidak, demokrasi di Kota Makassar akan tercoreng oleh praktik kecurangan yang merugikan hak pilih masyarakat," pungkasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan