DJP Sulselbartra dan 19 Pemda Teken MoU Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

  • Bagikan
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Sunarko (kiri). Kamis (13/3/2025).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama 19 Pemerintah Daerah (Pemda) di bawah wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra melakukan penandatanganan MoU terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D). 

Kesepakatan ini diwujudkan lewat  penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada beberapa lokasi di pemda dan unit vertikal DJP yang ditunjuk.  

PKS OP4D adalah perjanjian yang dibuat antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. 

Pada kegiatan ini, Kanwil DJP Sulselbartra diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Sunarko beserta jajarannya melakukan perluasan kerja sama OP4D

 “Pada hari ini, dilakukan perluasan kerja sama OP4D dengan penandatanganan PKS oleh 19 pemerintah daerah tambahan, yang terdiri dari provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Kanwil DJP Sulselbartra," ujar Sunarko Kamis (13/3/2025)

"Dengan penambahan ini, total Pemda yang telah bergabung dalam program OP4D mencapai 48 dari 50 Pemda di wilayah Kanwil DJP Sulselbartra, menandakan tingginya antusiasme dan komitmen Pemda dalam mendukung program ini,” tambahnya 

Sementara, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Dirjen Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Luky Alfirman, dengan 128 kepala daerah seIndonesia turut hadir menandatangani dokumen PKS secara virtual juga menekankan pentingnya kolaborasi ini.

 “Dengan kemajuan teknologi saat ini kita dipermudahkan dalam urusan data, tetapi tentu kita juga harus memperhatikan faktor keamanan, kita akan terus bekerja keras untuk itu,” jelas Suryo. 

Saat ini Kanwil DJP Sulselbartra terus menginisiasi kerja sama OP4D dengan kabupaten/kota lain di wilayah kerjanya yang belum melakukan kerja sama ini. Diharapkan nantinya kerja sama ini dapat meningkatkan potensi pajak pusat maupun pajak daerah. (Hikmah/A)

  • Bagikan