Kanwil Kemenkum Sulsel Jemput Bola Dorong Kepala Desa Berperan dalam Penyelesaian Sengketa Hukum

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terus mendorong peran kepala desa dalam membantu penyelesaian sengketa hukum di masyarakat melalui program Peacemaker Justice Award (PJA) 2025.

Sebagai bentuk dukungan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, menginstruksikan Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan jemput bola dalam mendaftarkan kepala desa yang berperan aktif sebagai paralegal.

Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dengan tujuan menjaring lebih banyak kepala desa yang berkomitmen dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum secara nonlitigasi.

Kepala desa yang terdaftar dalam program ini merupakan tokoh yang telah berperan sebagai problem solver di komunitasnya, membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan tanpa harus melalui jalur pengadilan.

“Khusus hari ini, tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan jemput bola di Kabupaten Gowa dan berhasil mendaftarkan 10 kepala desa,” ungkap Heny dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

Ia menambahkan bahwa dengan strategi jemput bola ini, diharapkan semakin banyak kepala desa yang berpartisipasi dan mendapatkan penghargaan atas dedikasi mereka dalam membantu masyarakat memperoleh akses keadilan.

Penghargaan bagi Kepala Desa Pejuang Keadilan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa Peacemaker Justice Award merupakan bentuk apresiasi bagi kepala desa yang menjalankan fungsi sebagai jembatan keadilan bagi masyarakatnya.

"Kepala desa tidak hanya bertugas sebagai pemimpin administratif, tetapi juga menjadi solusi hukum bagi warganya. Oleh karena itu, kami mendukung penuh kepala desa di Sulawesi Selatan untuk berpartisipasi dalam Peacemaker Justice Award ini," ujar Andi Basmal.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Madya, Puguh Wiyono, menegaskan bahwa program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas akses hukum bagi masyarakat, khususnya dalam pemberdayaan hukum berbasis komunitas.

“Dengan adanya kepala desa yang berperan sebagai paralegal, diharapkan tercipta masyarakat yang sadar hukum serta mampu menyelesaikan konflik secara damai dan efektif,” jelas Puguh.

Pada kesempatan ini, tim penyuluh hukum turut mendampingi para kepala desa dalam melengkapi data dukung untuk pendaftaran Peacemaker Justice Award. (*)

  • Bagikan