Bupati Sinjai Serahkan Draf LKPJ Tahun 2021 ke DPRD

  • Bagikan

SINJAI, RAKYATSULSEL- Bupati Andi Seto Asapa (ASA) menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sinjai Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Draf LKPJ tersebut diterima oleh Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin dalam rapat Paripurna DPRD, Kamis, (07/3/2022).

Dalam sambutannta, Bupati Sinjai, ASA menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sinjaj, atas peran dan kerjasama yang baik
selama ini, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

” Penyampaian LKPJ Bupati tahun 2021 ini merupakan amanat konstitusional kepala daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan
evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,”ujarnya.

LKPJ yang kami sampaikan kepada DPRD ini merupakan gambaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2021.

Dia menyebut terdapat sejumlah kebijakan, program dan strategis yang telah dilaksanakan dengan dukungan anggaran pada ABPD tahun 2021.

“Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 sebagai refleksi formal penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, secara garis besar terdiri dari 3 komponen anggaran, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan,” jelasnya.

Rapat paripurna penyerahan LKPJ Bupati Sinjai tahun 2021 turut dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong dan Forkopimda dan sejumlah undangan. (*).

  • Bagikan