Tangkap Ikan Secara Berlebihan, Nelayan Kampung Nipa Bulukumba Protes Nelayan Asal Galesong Takalar

  • Bagikan
Koordinator nelayan kampung nipa, Gunawan, menyerahkan barang bukti beserta pelaku over fishing asal Galesong (baju warna merah), kepada personil Babinkamtibmas Polres Bulukumba, Ahmad Syarif, digedung DPRD Bulukumba.

BULUKUMBA, RAKYAT SULSEL.CO - Puluhan nelayan dari Kampung Nipa, Kelurahan Bentenge, kecamatan Ujungbulu, menyampaikan protes terkait penggunaan lampu secara berlebihan oleh nelayan dari luar yang melakukan penangkapan ikan diperairan Bulukumba.

Penggunaan lampu sebagai alat penangkapan ikan sering dilakukan oleh nelayan asal Galesong, kabupaten Takalar.

Koordinator nelayan kampung nipa, Gunawan, mengatakan penggunaan lampu secara berlebihan disebutnya bukan ilegal fishing, tapi sudah Over Fishing. Cara penangkapan ikan yang seperti itu berdampak negatif terhadap ketersediaan ikan di wilayah perairan Bulukumba.

Kegiatan over fishing ini banyak dilakukan oleh nelayan asal Galesong. Nelayan Kampung Nipa pun meminta Pemda dan DPRD Bulukumba turun tangan.

"Kami berharap, pemerintah daerah memperhatikan nelayan Kampung Nipa, penggunaan alat yang merugikan nelayan tradisional dapat mengganggu ekosistem laut dan pendapatan nelayan menjadi berkurang. Kami mohon agar pemerintah daerah membuat Perda terkait metode dan zona tangkap ikan, agar nelayan tradisional merasa diperhatikan oleh pemerintah," kata Gunawan, kepada anggota Komisi B DPRD Bulukumba, Rabu (18/5/2022).

Dalam pertemuan dengan anggota Komisi B DPRD Bulukumba, nelayan Kampung Nipa menyerahkan tiga orang nelayan asal Galesong, Kabupaten Takalar yang diamankan di perairan Bulukumba, beserta barang bukti kepada Babhinkamtibmas, Ahmad Syarif.

Penyerahan Tiga orang nelayan berserta barang bukti berupa lampu, spender, genarator, disaksikan anggota DPRD Bulukumba Fahidin HDK (PKB), H Musa Lirpa (PDIP), H Amiruddin (PPP), serta Syamsir Paro (PAN).

Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin (PKB), mengaku akan menindaklanjuti aspirasi nelayan Kampung Nipa dengan melaksanakan konsultasi di Pemprov Sulsel.

Komisi B DPRD Bulukumba akan membahas masalah ini dengan Dinas Perikanan terkait over Fishing yang terjadi di Bulukumba yang dilakukan oleh nelayan Galesong, Takalar.

"Kami juga akan mendorong MoU terkait pengaturan, metode dan zona tangkap ikan yang berlaku di masyarakat," ujar Fahidin. (Sal)

  • Bagikan