DPRD Bulukumba Minta P3K Bersabar, H Rijal: Insya Allah Kami Akan Perjuangkan

  • Bagikan
Sekertaris DInas Pengelolaan Keuangan Daerah, Bulukumba, Andi Irma Damayanti, menyampaikan penjelasan di hadapan anggota DPRD Bulukumba terkait gaji P3K guru

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, memastikan 838 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tetap akan diakomodir.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bulukumba bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bulukumba, akan membahas gaji mereka dalam waktu dekat ini. Banggar DPRD bersama TAPD akan melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulukumba 2022.

Penyesuaian terhadap APBD 2022 akan dilakukan untuk mengakomodir gaji P3K guru. Sejumlah program dan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBD Bulukumba 2022, dipastikan akan digeser. Apalagi, gaji P3K merupakan belanja wajib yang harus dipenuhi.

"Saya minta P3K tetap bersabar, percayakan kepada DPRD. Insya Allah kami akan perjuangkan," kata Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala BKPSDM, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba, baru-baru ini.

Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Bulukumba, Andi Irma Damayanti, mengakui pada saat penyusunan APBD 2022 belum diketahui berapa jumlah P3K guru yang akan diterima. Meski pada saat itu belum ada angka pasti, namun, hal itu tidak menjadi masalah.

"Sudah ada solusi, solusinya adalah melakukan penyesuaian terhadap APBD. Gaji P3K itu sudah jelas, itu adalah kewajiban kita," kata Andi Irma.

Ia mengungkapkan, dalam APBD 2022 hanya mengakomodir 537 P3K guru tahap pertama. Kesiapan anggaranya hanya Rp5 Miliar. Sementara, kebutuhan untuk membayar gaji Rp2,132 Miliar per bulan. Itu juga tidak cukup.

Andi Irma menambahkan, begitu juga dengan P3K guru tahap Kedua yang jumlahnya 301 orang, tidak ada anggaran yang disiapkan dalam APBD 2022. Kalau mau dihitung hitung, untuk P3K guru tahap Kedua ini, butuh anggaran untuk membayar gaji mereka Rp1,2 Miliar per bulan.

"Khusus P3K tenaga kesehatan tidak ada masalah. Gaji mereka sudah tersedia di APBD 2022. (Sal)

  • Bagikan