Hatta Kainang: BKD Sulbar Harus Siapkan Skema dan Inovasi untuk PTT yang Akan Diberhentikan

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Hatta Kainang

MAMUJU, RAKYATSULSEL - Nasib 2700 Tenaga Honorer Lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terancam parkir dengan adanya peraturan pemerintah tentang penghapusan tenaga Honorer.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Hatta Kainang, mengatakan inti dari Surat Menpan-RB itu adalah agar BKD bisa membuat Inovasi agar tenaga honorer ini tidak membiarkan begitu saja.

Ia mengatakan yang layak untuk di jadikan ASN harus di ASN kan, kemudian di PPPK dan Outsourcing.

Menurutnya ada tiga model yang harus dilakukan oleh BKD sehingga kepastian hukum terhadap honorer ini bisa jelas.

"Ketiga model itu bisa bertahan lah sehingga tidak terlalu beban APBD, jadi tiga konsep itu mesti di buatkan skemanya yang kemudian ada kepastian hukum terhadap honorer kita yang di Sulbar," kata Politisi Partai Nasdem itu

Hatta menambahkan, BKD harus melihat juga terhadap mereka, tidak menutup kemungkinan ada diantara mereka yan cocok untuk membantu tenaga administrasi.

"Dengan adanya honorer yang akan di rumahkan maka kita tidak boleh dibiarkan, Negara harus hadir karena kasihan bagi honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja namun tidak menempatkan posisi di PPPK atau ASN." Tutupnya

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar Zulkifli Manggazali saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengakui menerima surat edaran Kementerian Menpan-RB.

Dimana isi surat tersebut hanya mengingatkan agar daerah bersiap untuk meniadakan tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT), Senin (6/6/2022).

"Sekarang kami sudah mulai petakan, karena masing-masing latar belakang pendidikan harus dilihat, misalnya sebagai persyaratan untuk menjadi PPPK harus S1, kalau SLTA di bisa di Outsourcing," kata Kepala BKD Sulbar itu. (Sdr)

  • Bagikan