Penilaian yang dilakukan tim Kemendagri terhadap kinerja OPD di Sulbar indikatornya meliputi hal-hal seperti realisasi pelaksanaan anggaran, realisasi program, capaian kontrak kinerja OPD hingga profesionalisme ASN.
Di sisi lain, terkait dengan kinerja perangkat daerah sebagai pelaksana teknis pemerintahan, Pj Gubernur Akmal Malik mengakui juga menerima banyak masukan dari DPRD Sulbar terhadap kinerja beberapa OPD, berdasarkan ikhtisar fungsi pengawasan DPRD.
"Atas beberapa pertimbangan tersebut, kami sedang menyusun rencana re-sizing terhadap jumlah OPD yang terlalu gemuk di Sulbar ini," kata Akmal Malik yang juga merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri ini.
Untuk pemangkasan sejumlah OPD di Sulbar, saat ini Pj Gubernur Akmal sementara melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian. Seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Lalu Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk selanjutnya menyusun perampingan struktur organisasi OPD Provinsi Sulbar.
"Re-sizing jumlah OPD di Sulbar ini dilakukan agar semua struktur perangkat daerah bisa bergerak, bekerja lebih lincah dan produktif ke depannya," pungkas Akmal Malik. (Sudirman).