Program REHAB, Meringankan Beban Finansial

  • Bagikan

PAREPARE , RAKSUL - Program Rencana Pembayaran Bertahap atau biasa disebut juga Program REHAB adalah Program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran. Melalui REHAB, peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah merasakan manfaat Program REHAB adalah Rahmah (36). Menurut Rahmah, dengan adanya Program REHAB, sangat memudahkan dan meringankan peserta JKN, karena pembayaran tunggakan iuran dapat dilakukan melalui mekanisme cicilan.

“Program REHAB menurut saya adalah Program yang bagus, karena peserta sangat dimudahkan dan diringankan, terutama dalam hal pembayaran tunggakan iuran, yang dapat dilakukan melalui mekanisme cicilan. Sehingga setelah semuanya lunas, kepesertaan JKN dapat kembali aktif dan dapat digunakan oleh peserta jika dibutuhkan,” ungkap Rahmah pada Senin, (25/07)

Rahmah juga menyampaikan bahwa dirinya memanfaatkan Program REHAB, agar kepesertaan JKN dapat aktif kembali. Karena, menurutnya, kepesertaan JKN sangat penting dan bermanfaat.

“Dengan mengikuti Program REHAB, selain dapat meringankan pembayaran tunggakan iuran, juga agar kepesertaan JKN aktif kembali. Karena menurut saya, kepesertaan JKN sangat penting dan bermanfaat, terutama dalam hal mendapatkan layanan kesehatan, sehingga tidak ragu lagi, jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan dan tanpa mengeluarkan biaya tambahan lagi,“ ungkapnya.

Rahmah juga menyampaikan bahwa, selain dimanfaatkan untuk mendapatkan layanan kesehatan, kepesertaan JKN juga merupakan salah satu syarat dalam mendapatkan layanan publik.

“Selain manfaat layanan kesehatan, kepesertaan JKN juga termasuk salah satu syarat dalam mendapatkan layanan publik, sehingga sebagai peserta JKN, kami selalu ingin memastikan kartu JKN dalam status aktif,” tutur Rahmah.

Rahmah juga menuturkan bahwa, karena kepesertaan JKN sangat penting, Rahmah yang juga merupakan pimpinan badan usaha, telah mendaftarkan karyawannya menjadi peserta JKN.

“Menurut saya, karena kepesertaan JKN sangat penting dan bermanfaat, kami juga telah mendaftarkan karyawan menjadi peserta JKN. Ini sebagai bentuk proteksi kesehatan bagi karyawan, jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan dan berharap karyawan dapat mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik,” tutupnya. (*)

  • Bagikan