Bawaslu Gowa Kedepankan Pencegahan Potensi Sengketa Proses Pemilu 

  • Bagikan
Rapat Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu pada Tahun 2024, di kantor Bawaslu Gowa.

GOWA, RAKYATSULSEL - Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh mengungkapkan akan mengedepankan pencegahan potensi sengketa proses Pemilu mulai dari pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu pada Tahun 2024 mendatang, Rabu (10/8).

Itu dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa pada Rapat Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024, di kantor Bawaslu Gowa, Selasa (9/8) kemarin.  

"Rangkaian besar pada tahapan pelaksanaan Pemilu sudah dimulai, tentu Bawaslu Kabupaten Gowa akan bekerja untuk mengawasi seluruh proses tersebut" ungkapnya, 

Samsuar menyampaikan, untuk memaksimalkan kerja-kerja pengawasan pihaknya mengundang pimpinan Bawaslu Provinsi untuk memberi penguatan dalam memastikan pengawasan yang akan dilakukan tepat sasaran.

Sementara itu, Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Juanto mengungkapkan dalam menjalankan tugas pengawasan mesti beriorentasi lembaga tidak lagi menjadi tanggungjawab divisi.

"Tahapan pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik pada Pemilu sebelumnya diampu oleh Divisi Pengawasan tapi saat ini beralih ke Divisi Sengketa, meski begitu Divisi Pengawasan tetap mem-backup karena orientasinya sudah masuk kerja-kerja lembaga" ucap Juanto. 

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel, Koordiv Hukum dan Datin, Adnan Jamal juga hadir pada kesempatan tersebut. 

Dia menegaskan dalam melakukan pengawasan Bawaslu Kabupaten Gowa harus mengedepankan semangat pencegahan potensi sengketa proses Pemilu

"Bawaslu Kabupaten Gowa dalam melakukan pengawasan mesti siap dari segi pengetahuan hukum maupun non hukum sehingga mampu mengidentifikasi jika terjadi potensi sengketa proses Pemilu, " tegasnya, di Kantor Bawaslu Kabupaten Gowa. (Adk)

  • Bagikan