Kuota Perempuan Belum Terpenuhi, Bawaslu Ogah Perpanjang Masa Pendaftaran

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten dan kota tidak lagi melakukan perpanjangan tahapan kedua perekrutan Pengawas Kecamatan (Panwascam). Meski, kuota perempuan belum terpenuhi 30 persen.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menyampaikan, ada beberapa deerah dimana perekrutan untuk kuota perempuan belum terpenuhi. Angka itu berbanding terbalik dengan jumlah pendaftar dari kalangan laki-laki.

"Cuma satu kali peperangan. Mau diapa kita tidak bisa paksakan untuk penuhi kuota perempuan," kata Saiful Jihad, Selasa (11/10).

Saat ini, sambung Saiful--sapaan akrabnya, setelah pendaftaran perpanjangan penerimaan Panwascam, selanjutnya pemeriksaan administrasi seluruh bakal calon. Tahapan ini berlangsung hingga 12 Oktober 2022.

"Kalau sudah dilakukan verifikasi administrasi baru dijadwalkan ujian CAT (Computer Assisted Test)," jelasnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Parepare Ihdar Radhy mengatakan jumlah pendaftar panwas untuk Parepare sudah melebihi dua kali kebutuhan.

"Pendaftar perempuan juga banyak, jadi tidak ada perpanjangan pendaftaran, sisa menunggu pengumuman hasil penelitian berkas administrasi yang dijadwalkan tanggal 12 Oktober 2022," singkatnya.

Ihdar menyebutkan, ada 95 pendaftar Panwascam dari empat kecamatan yang ada di Kota Parepare. Pendaftar Panwascam kali ini lebih banyak dibanding 2019 lalu.

"Lebih banyak dari pendaftar pada Pilkada tahun 2018 dan Pemilu 2019 yaitu sebanyak 42 pendaftar," tutupnya. (B)

  • Bagikan