BPJS Kesehatan Sosialisasikan Hak dan Kewajiban Peserta JKN di MTsN 2 Sidrap

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL - Berbagai upaya dilakukan BPJS Kesehatan untuk menyebarluaskan informasi seputar Program JKN. Seperti yang dilakukan pada, Senin (10/10), Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang, Hariyati memberikan sosialisasi tentang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengenai hak dan kewajiban peserta kepada seluruh pengajar di MTsN 2 Sidenreng Rappang (Sidrap). Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mendorong seluruh civitas sekolah mengunduh Aplikasi Mobile JKN dan memanfaatkan berbagai fitur di dalamnya untuk mengakses pelayanan.

“Selain hak dan kewajiban sebagai peserta JKN dan manfaat jaminan kesehatan yang diperoleh di fasilitas kesehatan, juga disosialisasikan kemudahan layanan berbasis digital yang dapat dinikmati oleh peserta tanpa perlu lagi mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan bernama Aplikasi Mobile JKN,” ungkapnya.

Sosialisasi terus dilakukan BPJS Kesehatan untuk menyebarluaskan informasi seputar Program JKN secara masif dan terstruktur. Hariyati mengungkapkan bahwa dari paparan materi yang disampaikan, kiranya dapat meningkatkan pemahaman terkait Program JKN kepada peserta, maupun yang belum menjadi peserta JKN.

“Dari pelaksanaan sosialisasi ini juga, diharapkan bagi yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, dapat segera mendaftarkan dirinya dan keluarga untuk menjadi peserta JKN, karena selain bersifat wajib dan manfaatnya telah dirasakan oleh peserta, hadirnya Program JKN juga bertujuan untuk memberikan perlindungan akan kepastian jaminan kesehatan bagi peserta,” tuturnya.

Seorang Pengajar di MTsN 2 Sidenreng Rappang, Mustakim (50) berbagi cerita tentang manfaat mengikuti sosialisasi dan manfaat menjadi peserta JKN.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat karena banyak informasi yang disampaikan terkait kepesertaan JKN dan kemudahan layanan lainnya (melalui Aplikasi Mobile JKN) yang dapat dimanfaatkan dengan mudah oleh peserta hanya melalui handphone,” ujarnya.

Mustakim juga menuturkan manfaat menjadi peserta JKN yang telah ia rasakan kala ia harus menjalani pengobatan jantung, beberapa tahun yang lalu. Menurutnya pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan Mitra BPJS Kesehatan sangat baik, sehingga membantu proses penyembuhan penyakitnya dengan cepat.

“Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan sekarang bisa beraktifitas kembali. Saya juga berharap senantiasa diberi kesehatan,” ujarnya.

Mustakim menilai inovasi-inovasi yang dilakukan BPJS Kesehatan sangat luar biasa, khususnya Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, fitur kartu digital dalam Aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan peserta saat tiba-tiba harus mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan.(*)

  • Bagikan