Kursi DPRD Bertambah, KPU Takalar Siapkan Tiga Rancangan Penetapan Dapil

  • Bagikan
Ilustasi. Perubahan Kursi Dapil Bakal Bergeser

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kabupaten Takalar menjadi salah satu daerah yang perolehan kursinya mengalami penambahan. Dari 30 kursi menjadi 35 kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Hal itu, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar menyiapkan tiga rancangan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) pada pemilu 2024.

Ketua KPU Takalar, Muhammad Darwis mengatakan pihaknya telah mengumumkan tiga rancangan penataan dapil dengan alokasi 35 kursi untuk Pileg 2024 mendatang.

“Ada tiga rancangan penataan dapil yang kami umumkan dan semua komposisi ini adalah baru, karena adanya penambahan kursi dari 30 menjadi 35 kursi pada 2024 mendatang,” ungkap Muhammad Darwis, saat dikonfirmasi, Kamis (24/11).

Pada rancangan pertama, Dapil Takalar 1 meliputi Polombangkeng Utara dan Pattallassang dengan alokasi 10 kursi. Takalar 2 terdiri Mangarabombang dan Polombangkeng Selatan dengan 8 kursi.

Dapil Takalar 3 yakni Mappakasunggu, Galesong Selatan, Sanrobone dan Kepulauan Tanakeke dengan 7 kursi. Takalar 4 meliputi Galesong Utara dan Galesong dengan 10 kursi.

Rancangan 2 pada Dapil Takalar 1 yakni Mangarabombang dan Pattallassang dengan 9 kursi. Takalar 2 meliputi Mappakasunggu, Galesong Selatan, Sanrobone dan Kepulauan Tanakeke dengan 7 kursi.

Dapil Takalar 3 meliputi Galesong dan Galesong Utara dengan 10 kursi. Dan Takalar 4 terdiri dari Polombangkeng Selatan dan Polombangkeng Utara dengan 9 kursi.

  • Bagikan