Ratusan Pedagang Pasar Butung Demo di Kejari Makassar, Buntut Dari Penyegelan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ratusan pedagang Pasar Butung Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Jalan Amanagappa pada Jumat siang (25/11/2022). Massa aksi yang didominasi emak-emak itu datang dengan membawa poster bertuliskan penolakan terkait penyegelan Pasar Butung Makassar oleh PD Pasar Makassar Raya bersama Kejari Makassar.

Dalam aksi ini sempat diwarnai keributan saat massa aksi memaksa masuk kedalam gedung Kejari Makassar. Namun karena dihalau petugas kemanan Kejari Makassar maka aksi saling dorong pun tak terhindari. Namun beruntung aksi yang sempat memanas itu masih bisa dikendalikan.

Salah satu pedang di Pasar Butung Makassar yang ikut dalam aksi bernama Syahrir menjelaskan kedatangan mereka ke gedung Kejati Makassar untuk menyampaikan bahwa apa yang dilakukan dengan menyegel pasar adalah hal yang keliru mengingat pasar tersebut adalah tempat mereka mencari nafkah. 

"Jangan disegel, kami juga butuh makan. Yang terlibat dalam kasus (Pasar Butung Makassar) itu hanya Andri Yusuf (Ketua KSU Bina Duta)," ujar Syahrir.

Setelah pihak Kejari Makassar mempersilahkan beberapa perwakilan untuk masuk ke gedung Kejari Makassar menyampaikan aspirasinya situasi pun mulai tenang. 

Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah menjelaskan pihaknya hanya melakukan penyegelan Kantor pengelola Pasar Butung yakni Kantor Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta bukan secara keseluruhan Pasar Butung Makassar.

"Kami sudah sampaikan kepada para pedagang bahwa informasi Kejaksaan melarang pedagang berjualan, itu tidak benar. Penyegelan yang kami lakukan adalah penyegelan terhadap Kantor KSU Bina Duta. Bukan Pasar Butung," ucap Alamsyah.

Alamsyah, menjelaskan penyegelan kantor KSU Bina Duta berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi sewa los dan jasa produksi Pasar Butung Makassar yang diduga dilakukan oleh Ketua KSU Bina Duta yakni Andri Yusuf.

Kejari Makassar disebut sama sekali tak melarang ataupun membatasi aktivitas para pedang untuk tetap berjualan di lokasi tersebut. Pihaknya dianggap tak ada niat sama sekali untuk menyengsarakan para pedagang.

"Yang kami lakukan adalah penyegelan terhadap kantor KSU Bina Duta, bukan Pasar Butung-nya. Itu yang harus dipahami, Pasar Butung tetap beroperasi seperti biasa tidak ada penyegelan terhadap Pasar Butung. Mungkin ada miskomunikasi dengan kegiatan (penyegelan) yang kami lakukan di Pasar Butung, kami menegaskan kepada teman-teman pedagang semua, kegiatan yang kami lakukan itu ada aturannya berdasarkan undang-undang dan sama sekali tidak ada maksud atau niat untuk menyengsarakan pedagang," terangnya.

Adapun keterlibatan anggota Satpol PP Makassar di Pasar Butung dijelaskan Alamsyah bahwa itu hanya pengamanan saja sesuai dengan SPO yang ada. Kehadirannya hanya untuk melakukan pengamanan dalam penyegelan kantor KSU Bina Duta dan tak ada maksud mengintimidasi para pedagang.

"Itu murni untuk mengamankan kegiatan yang kami lakukan dan aset-aset yang ada di situ. Pasar Butung kan adalah aset daerah, jadi Satpol PP hadir di situ untuk menjamin atau untuk membantu kami apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan terkait aset-aset yang ada di sana," kuncinya.

Diketahui penyegelan itu merupakan tindak lanjut dari kasus tindak pidana korupsi sewa los dan jasa produksi Pasar Butung Makassar yang diduga dilakukan oleh Ketua KSU  Bina Duta, Andri Yusuf, dimana kasus ini masih berproses di Kejari Makassar. (Isak/B)

  • Bagikan