Bahas RKA OPD, Dewan Temukan Dana Hibah ke Tempat Ibadah Tak Merata

  • Bagikan
Komisi E DPRD Sulsel Gelar Rapat Kerja Pembahasan APBD tahun 2023 di Gedung Tower DPRD Sulsel, Senin (28/11/2022). (A/Fahrul)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggota DPRD Sulsel tengah membahas Rencana Anggaran Kegiatan (RKA) APBD Pokok 2023 seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Khusus di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dewan temukan dana hibah ke tempat ibadah tak merata.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Muhammad Irfan AB mengatakan pihaknya temukan ada alokasi dana hibah tak merata. Misalnya saja, pengurus masjid di Bone usulkan Rp2,5 miliar namun disepakati hanya Rp2 miliar.

"Nilai ini berbeda di Gowa padahal sama-sama tempat ibadah. Pengurus masjid usul Rp1,3 miliar tapi disetujui hanya Rp50 juta," ujar Irfan AB, Senin (28/11).

Lebih jauh, Politisi PAN ini mencontohkan di Soppeng mengusulkan Rp9 miliar, tapi hanya menerima Rp5 miliar. "Kalau kami menangkap secara langsung harus ada indikator jelas," jelasnya.

Terpisah, Anggota Komisi E Selle KS Dalle menilai penerima bantuan hibah pembangunan khususnya untuk masjid harus ada kriteria sehingga jelas peruntukkannya dan menghindari kesan diskriminasi.

"Saya kira harus jelas indikatornya, karena kalau masjid di desa disumbang miliar itu saya kira kelewatan," tukas Selle KS Dalle.

Sehingga, kata politisi Demokrat itu menyarankan Biro Kesra memangkas anggaran yang dianggap bisa menimbulkan ketidakharmonisan dan juga harus ada asas pemerataan.

"Karena tujuannya ini hanya pemerataan di Sulawesi selatan," jelasnya. (Fahrul/Raksul/B).

  • Bagikan