Bawaslu Torut Gelar Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang

  • Bagikan

TORUT, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Toraja Utara (Torut) kembali gelar  sosialisasi desa sadar pengawasan dan anti politik uang, di Lembang Sangbua kecamatan Kesu', Toraja Utara, Jumat, 2 Desember 2022, yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan warga masyarakat Lembang Sangbua.

Dalam kesempatan itu, komisioner Bawaslu Torut, Gabriel R. saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi pengawasan di desa atau lembang merupakan program tahunan Bawaslu sejak tahun 2017, dimana dalam setahun satu atau dua lembang yang akan dipilih untuk melaksanakan sosialisasi.

Dikatakan Gabriel bahwa pemilu serentak akan dilakukan tahun 2024 yang akan datang dimana pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024 dan kemudian pilkada serentak juga akan dilaksanakan. Untuk itu salah satu tugas Bawaslu adalah memastikan hak suara setiap warga negara terpenuhi, dan juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan, termasuk pengawasan politik uang agar tidak terjadi.

Dikatakan pula bahwa bagi masyarakat yang mengetahui adanya politik uang bisa melaporkan kepada Bawaslu, dan kerahasiaan akan dijaga atau bisa melaporkan melalui aplikasi yang ada di Bawaslu. 

Dirinya berharap kegiatan sosialisasi tersebut bisa memberikan pemahamakan kepada masyarakat apa dampak dari politik uang bagi pembangunan di daerah ini, sehingga politik uang bisa diminimalisir. 

Sementara itu, menurut kepala lembang Sangbua, Anthonius Randa dalam kesempatan itu, mengatakan mengapresiasi Bawaslu yang melakukan sosialisasi di lembang Sangbua, karena hal ini sangat mengedukasi masyarakat terkait pemilu dan politik uang.

Dirinya berharap kepada Bawaslu agar pengawasan dan penindakan terkait kasus politik uang bisa ditindaki, dan dirinya berharap kepada masyarakat dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman bahwa politik uang itu akan sangat berimbas pada pembangunan daerah.  (Cherly)

  • Bagikan