Verfak Perbaikan, Tiga Parpol Non Parlemen di Pangkep Status TMS

  • Bagikan
Rapat Pleno KPU Pangkep

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pengkep telah melakukan verifikasi faktual (Verfak) perbaikan terhadap Partai Non Parlemen. Hasilnya, tim masih menemukan kader parpol tak ditemui di lapangan sehingga KPU memutuskan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Komisioner KPU Pangkep, Aminah mengatakan di Pangkep ada lima Parpol yang melakukan Verfak perbaikan yakni Garuda, PKN, Ummat, PSI dan PBB.

"Ada dua partai yang kembali MS (Memenuhi Syarat) dan tiga Partai yang TMS (Tidak memenuhi syarat)," kata Aminah, saat dikonfirmasi, Kamis (8/12).

Namun, dirinya tidak ingin menyebutkan partai apa yang TMS tersebut karena ranah yang mengumumkan ada KPU RI. "Kalau yang mengumumkan KPU pusat, karena masih ada rekapitulasi berjenjang hingga KPU pusat," ucapnya.

Aminah menyebutkan KPU Pangkep sudah berupaya mencari alamat kader Parpol tersebut selama dua pekan masa perbaikan. Namun hari terakhir Rabu malam pukul 23.59 Parpol tak bisa menghadirkan kader mereka.

"Setelah kami turun di lapangan, namun tidak ditemui (Kader Parpol) kami menyurati dan meminta untuk mengumpulkan di Kantor partai Kabupaten atau kecamatan," ujarnya.

Bahkan, kata dia Parpol tersebut tak bisa menghadirkan di kantor mereka hingga batas waktu diberikan oleh KPU. Aminah pun menyebutkan opsi terakhir KPU meminta untuk melakukan video call di kantor tersebut.

"Kalau tidak bisa video call karena terkendala jaringan. rekaman Video pun bisa dilakukan dan dikirimkan ke kami. Tapi sampai semalam Parpol tersebut tidak bisa dia lakukan," jelasnya.

"Bahkan ada yang menyatakan terus terang mereka tidak bisa lakukan, namun ada juga partai politik yang berupaya semaksimal mungkin," tutupnya. (Fahrul/Raksul/B).

  • Bagikan