Fauzi Minta Kemenhub Kaji Ulang Soal Wacana Pemisahan Subsidi Tarif KRL

  • Bagikan
Anggota DPR RI Muhammad Fauzi Beri Keterangan ke Awak Media, Kamis (29/12). (A/Fahrul)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Fauzi meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkaji wacana pemisahan subsidi tarif pembayaran Kereta Rel Listrik (KRL) dengan tarif berbeda antara golongan mampu dan tidak mampu yang menghubungkan Jakarta-Bandung

Menurutnya, wacana kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum diterapkan. Karena kebijakan mengubah skema tarif KRL tersebut bakal menimbulkan multiplier effect atau pengaruh yang luas terhadap berbagai aktivitas masyarakat.

"Bagi saya, ini menjadi suatu hal yang perlu direnungkan baik-baik. Sebab tentu akan menimbulkan banyak dampak, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas melalui fasilitas KRL ini," kata Muhammad Fauzi saat ditemui di Warkop Daeng Anas Makassar, Kamis (29/12).

Politikus Golkar ini menyebutkan salah satunya mengenai ketersediaan database Kementerian Perhubungan yang bisa memilah mana golongan yang mampu dan golongan yang tidak mampu.

"Apakah selama ini Kemenhub punya data yang lengkap bahwasanya memang terjadi pergeseran data penerima subsidi tarif KRL tersebut. Data soal golongan yang mampu dan tidak mampu inikan harus sinkron semua dengan data-data yang dimiliki oleh Kementerian Sosial. Tentu mereka harus berkoordinasi terlebih dahulu," bebernya.

  • Bagikan