Kader Melawan, Pengurus Golkar Maros Tanggapi Santai

  • Bagikan
Ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Maros kembali mengeluarkan surat bernomor 003/DPD-II?GOLKAR/I/2023 Perihal Instruksi yang ditujukan ke Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Maros.

Isi surat itu meminta Fraksi Golkar Maros tidak lagi melibatkan dan menugaskan Wahyuni Malik dalam segala aktivitas dan kegiatan sebagai anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Maros. Kinerja kedewanan dibatasi.

Diketahui, surat tersebut yang ditandatangani Suhartina Bohari selaku Ketua DPD II Golkar Maros dan Sekertaris Rusydi Rasyid tertanggal 4 Januari 2023.

Terkait adanya surat tersebut, Anggota Fraksi Golkar Wahyuni Malik melawan. Jika nanti disebut tidak aktif lantaran dirinya tidak pernah diundang dalam kegiatan rapat dalam agenda DPRD Kabupaten Maros.

  • Bagikan