KPU Enrekang Perdalaman Pemahaman PPK Soal E-Coklit

  • Bagikan
KPU Kabupaten Enrekang lakukan bimbingan teknis (Bimtek) pemutakhiran data pemilih e-coklit pemilu tahun 2024, Kamis (2/2/2023).(Fadli/RakyatSulsel)

ENREKANG, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang lakukan bimbingan teknis (Bimtek) pemutakhiran data pemilih e-coklit pemilu tahun 2024, Kamis (2/2/2023)

Kegiatan yang berlangsung di kantor KPU Enrekang ini dihadiri seluruh anggota PPK sebanyak 60 orang, juga diikuti secara daring oleh 387 anggota PPS se-Kabupaten Enrekang.

Ketua KPU Enrekang, Haslipa menuturkan, kegiatan ini bertujuan agar PPK bisa memahami regulasi yang ada di e-coklit dan nantinya bisa melakukan bimtek kepada PPS.

"Ini sebagai bimtek berjenjang yang nantinya dilakukan oleh PPK ke PPS dan PPS ke Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih). Nantinya KPU hanya melakukan monitoring dan melakukan evaluasi," kata Haslipa.

Penggunaan aplikasi untuk e-coklit adalah yang pertama kali dan nantinya dilakukan oleh Pantarlih.

"Yang lalu, sudah dilakukan e-coklit. Tetapi untuk penggunaan aplikasi, baru kali ini. Meskipun demikian, tetap ada e-coklit secara manual," lanjut dia.

Pantarlih nantinya, ungkap Haslipa, bekerja per-TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan akan mengunjungi rumah warga untuk mencocokkan dengan data pemilih per-Kartu Keluarga. "Nantinya akan ditempeli stiker bagi setiap keluarga yang telah didata".

Haslipa berharap, PPK, PPS dan Pantarlih bisa bekerja maksimal. Sebab, kata dia, data yang dihasilkan inilah yang akan menjadi ujung tombak yang akan digunakan pada pemilu mendatang. (Fadli/B)

  • Bagikan