Sosialisasi Penilaian Kinerja ASN, Ini Fokus Bupati Soppeng

  • Bagikan
Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, yang digelar BKPSDM Kabupaten Soppeng, di Hotel Novotel Makassar, Kamis (9/2).

SOPPENG, RAKYATSULSEL - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, di Hotel Novotel Makassar, Kamis (9/2).

Kepala BKPSDM Soppeng, Hj A Maria Razaks dalam Laporannya mengatakan, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022, Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Workshop Pengelolaan Tekhnis dan Penyelesaian Permasalahan Kenaikan Pangkat Periode 01 April 2023, Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Kantor Regional IV BKN Makassar.

Hal itu dilakukan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesa Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. 

"Ini dilakukan juga berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dokumen Penilaian Kinerja Dalam Usul Penetapan Persetujuan/Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil," ujarnya.

  • Bagikan