DPRD: Pengadaan Randis Sekda Bone Ilegal

  • Bagikan
Ilustrasi randis (int)

Selah satu anggota Banggar lainnya, Hasrul Harahab menuturkan, seharusnya Pemkab Bone berjuang agar APBD tidak defisit. Bukan justru ingin menikmati fasilitas Negara yang tidak bermanfaat bagi rakyat.

“Yang dipikiran pejabat harusnya bagaimana agar APBD kita tidak defisit. Bukan justru gagah-gagahan dengan membeli mobil dinas baru,” tuturnya.

Sekretaris Fraksi KPNR ini melanjutkan, pengadaan mobil dinas melalui anggaran sekretariat daerah belum mendesak, sehingga Pemkab Bone dinilai berlebihan dengan langkah tersebut.

“Banyak kebutuhan lain lebih mendesak untuk dianggarkan ketimbang harus membeli ulang mobil dinas. Masih banyak jalan yang butuh perbaikan, seperti gedung sekolah harus rehab serta ada beberapa desa masih terisolir lantaran belum ada jembatan. Harusnya itu yang menjadi prioritas,” ujar Hasrul dengan nada kesal," kata Hasrul.

Sedangkan, Praktisi Sosial, Rahman Arif menyebutkan, pengadaan randis menjadi bukti ketidakpekaan pemerintah terhadap kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

"Harusnya bukan kendaraan dinas yang diprioritaskan. Tetapi pemenuhan layanan dasar masyarakat,” katanya.

Ia mencontohkan, banyak ruas jalan yang rusak begitupun jembatan yang kondisinya sudah memprihatinkan.

“Ruas Bone – Makassar tepatnya di Kecamatan Ulaweng. Kalau saya melihatnya, ruas itu tidak layak lagi dilalui kendaraan. Kerusakannya sudah mencapai 80 persen,” kata dia.

  • Bagikan