DPRD: Pengadaan Randis Sekda Bone Ilegal

  • Bagikan
Ilustrasi randis (int)

Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Bone, Hamzah Sanusi bilang, mobil dinas lama Sekkab Bone saat ini sudah rusak dan masih sementara perbaikan.

“Selama ini, bapak Sekda hanya menggunakan mobil korpri untuk digunakan setiap hari. Makanya pengadaan mobil baru, agar pelayanan publik tetap lancar. Sekarang mobil dinas tersebut sudah ada. Setelah kita usulkan sejak Januari 2023,” paparnya Hamzah Sanusi.

Mantan Kabag Humas Pemkab Bone mengemukakan, pengadaan mobil dinas diusulkan melalui ULP, namun tidak melalui proses lelang, tetapi sistem e-katalog.

“Jadi kita yang langsung belanja melalui e-katalog. Tetapi untuk pengadaannya, tetap melalui ULP yang siapkan katalognya,” kata Hamzah.

"Untuk saat ini baru pengadaan mobil dinas sekda. Kalau bupati dan wakil bupati nanti persiapan untuk bupati dan wakli bupati baru yang terpilih,” sambungnya.

Sedangkan Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Bone, A Syahruli juga membenarkan bahwa ada pengadaan mobil dinas sekda.

"Itu pengadaan langsung. Kami di ULP hanya menyediakan saja katalog. Semua belanja di atas Rp200 juta, harus belanja sendiri. Kecuali belanja di bawah Rp200 juta maka kita di ULP yang belanjakan. Karena untuk 2023 ini tidak ada lagi istilah lelang,” tutupnya. (Enal/B)

  • Bagikan