Verfak Calon DPD, KPU Makassar Temukan Dukungan Palsu

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota saat ini mulai melakukan verifikasi faktual (Verfak) dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sejak 6 sampai 26 Februari 2023. Seperti KPU Makassar masih menemukan dukungan palsu.

Dalam Verfak tersebut, KPU Makassar memberikan tugas kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengecek langsung sampel dukungan di lapangan.

Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi mengatakan selama tahapan ini berlangsung, nyatanya ditemukan dukungan tidak memenuhi syarat (TMS) alias palsu yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.

Di Makassar, sebanyak 3.788 sampel dukungan yang diturunkan dengan 23 Bacalon anggota DPD RI. Hasilnya, ditemukan dukungan yang mencatut nama pemilik KTP.

"Ada beberapa situasi. Tapi secara umum ada yang menyatakan memberi dukungan, ada juga yang tidak merasa pernah memberi dukungan," kata Farid.

Sehingga kata dia, masyarakat yang tidak pernah memberikan dukungan diberikan format untuk menandatangani jika dia tidak memberikan KTP kepada bakal calon DPD.

"Makanya difasilitasi dengan membuat pernyataan tidak mendukung," singkatnya. (Fahrul/B).

  • Bagikan