Pemkot Palopo Bahas Pendampingan Pemenuhan Hak Anak dalam Pembangunan Daerah

  • Bagikan
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Kota Palopo, Muh Ihsan Asharuddin mengikuti advokasi kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak (PHA) serta Konvensi Hak Anak (KHA), di Auditorium Sakotae, Selasa (14/0/2023).

PALOPO, RAKYATSULSEL - Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Kota Palopo, Muh Ihsan Asharuddin mewakili Wali Kota Palopo menghadiri advokasi kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak (PHA) serta Konvensi Hak Anak (KHA), di Auditorium Sakotae, Selasa (14/0/2023).

Laporan Ketua Panitia, Isra S. Kepala Bidang Kesejahteraan Gender, menyampaikan tentang tujuan kegiatan untuk meningkatkan kepedulian dan upaya kongkrit perangkat daerah, kelurahan, keluarga, media massa, dunia usaha dan lembaga masyarakat dalam upaya mewujudkan pembangunan yang menjamin hak-hak anak.

Peserta yang hadir berjumlah 126 orang terdiri dari perangkat daerah, lurah, puskesmas, dunia usaha, dunia massa dan lembaga Masyarakat.

Asisten I Pemkot Palopo, Muh. Ihsan Asharuddin mengatakan, bahwa diketahui produk pemerintah berupa undang-undang, peraturan pemerintah pusat, dan daerah, berkaitan dengan perlindungan, dan hak anak, sehingga anak-anak yang berada di berbagai tempat dan terlindungi.

"Informasi tentang kekerasan terhadap anak di berbagai media, baik elektronik radio TV, media sosial, banyak memberikan informasi, tentang masih adanya kekerasan yang di alami seorang anak, baik oleh orang terdekat, dalam keluarga, atau juga oleh orang-orang berasa di sekitar lingkungan dimana seorang anak bertempat tinggal," kata Ihsan Asharuddin.

Menurutnya, dengan menyadari adanya beberapa hak anak yang terabaikan, belum sepenuhnya terpenuhi Pemerintah Republik Indonesia, perlu mengeluarkan undang-undang, peraturan-peraturan yang semuanya mengarah pada perlindungan terhadap anak.

"Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan advokasi kebijakan dan perampingan pemenuhan hak anak (PHA) serta Konvensi Hak Anak (KHA) yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo, diharapakan peserta yang hadir dapat menyerap semua ilmu yang di berikan oleh pemateri," tambahnya.

"Dengan pertemuan saat ini, kita sama-sama menyatukan satu pemahaman, bagaimana melindungi anak, dan menyesuaikan pola advokasi pendampingan yang di lakukan bila saja terjadi persoalan pada anak," tutupnya. (Has)

  • Bagikan