KPU Sulsel Verifikasi Ulang Partai Prima

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULEL.CO - Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Asram Jaya menyatakan, pihaknya melakukan verifikasi ulang terhadap Partai Prima pasca-peninjauan ulang dokumen persyaratan perbaikan sebagai peserta Pemilu 2024.

Menurut Asram, pihaknya melakukan verifikasi untuk memastikan seluruh dokumen yang telah dimasukan dalam penginputan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) saat pendaftaran. sudah lengkap.

"Kami melakukan verfak ulang sesuai edaran KPU RI. Memastikan persyaratan harus sesuai dengan dimasukan dalam Sipol," ujar Asram, Senin (3/4/2023).

Sipol merupakan platform berbasis website yang digunakan untuk menginput data parpol, seperti profil, kepengurusan, domisili, dan keanggotaan. Seluruh dokumen yang disyaratkan Undang-Undang Pemilu untuk menjadi peserta pemilu disampaikan parpol kepada KPU melalui Sipol.

Verfak itu juga bagian dari proses setelah partai yang dipimpin Agus Jabo Priyono itu melakukan perbaikan, KPU menyatakan memenuhi syarat administrasi.

"Telah kami periksa berkas dan alamat kantor. Verfak kepengurusan tingkat provinsi sudah kita lakukan kemarin. Selanjutnya di kabupaten/kota," kata Asram.

Mengenai status kepengurusan yang diverifikasi, Asram mengatakan belum menyampaikan hasil karena prosesnya masih sementara berjalan. Dia mengatakan, menunggu hasil verfak terlebih dulu dari kabupaten/kota untuk selanjutnya dibawa ke rapat pleno.

"Kami belum umumkan karena nanti setelah pleno statusnya bisa disampaikan," imbuh Asram.

Sementara itu Ketua DPW Partai Prima Sulsel, Pice Jehali, mengatakan struktur partainya yang diverfak telah lengkap. Mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, juga anggota. Begitupun dengan kantornya. sehingga optimistis menatap Pemilu 2024.

Mantan Ketua Badan Pemenangan Partai Gerindra Makassar itu yakin partainya bisa melewati semua tahapan yang akan dilalui Partai Prima. Ia berharap bisa ikut berkontestasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"Intinya kami lengkapi persyaratan. Semua persyaratan lengkap. Kita ambil yang paling gampang untuk diverfak yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara, kata Pice Jehali. Kita harap bisa ikut pemilu dan menang," ujar dia.

Sebelumnya, KPU RI menargetkan verifikasi ulang terhadap Partai Prima bisa tuntas pada pekan ketiga April 2023. KPU juga menjamin Partai Prima akan memiliki waktu yang cukup untuk mengajukan pendaftaran calon anggota legislatif jika lolos verifikasi parpol.

Hasil verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu pasca putusan Bawaslu Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023. Itu pada minggu ketiga bulan April. Tahapan pertama verifikasi administrasi perbaikan telah selesai diikuti oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Yaitu dengan menginput data ke sistem informasi partai politik (Sipol). (Suryadi/B)

  • Bagikan