Bacaleg Ramai-ramai Datangi Pengadilan Makassar

  • Bagikan
URUS BEBAS PIDANA. Suasana di Loket Pengadilan Negeri Makassar, saat sejumlah Bakal Calon Legislatif menunggu penerbitan surat keterangan tidak pernah dipidana, Jumat (5/5).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sejumlah bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Baik yang membidik kursi DPRD kota Makassar, dan kursi legislatif tingkat Provinsi. Mereka ramai-ramai mendatangi Pengadilan Negeri Makassar.

Dari pantauan di lokasi, Kantor Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA, yang terletak di Jalan RA Kartini No. 18/23, Makassar, Sulawesi Selatan. Kedatangan para bakal caleg itu untuk meminta surat keterangan tidak pernah di pidana.

Tersedia, ada loket khusus, sehingga sejumlah bakal caleg sudah memenuhi kursi antrean. Mereka antre untuk mendapatkan surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan.

Humas Pengadilan Negeri Makassar, Sibali sejak bulan lalu hingga dibuka pendaftaran Caleg 2024 oleh KPU secara nasional. Sudah ada 238 bacaleg di Makassar mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Makassar, mereka meminta keterangan tidak pernah dipidana (bebas penjara).

"Sebanyak 238 orang bacaleg. Mereka minta keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan. Estimasinya Laki-Laki 172 orang, dan Perempuan 66 orang," jelas Sibali, Jumat (5/5/2023).

Sebagai informasi, surat tidak pernah dipidana merupakan salah satu syarat administratif yang harus dilengkapi setiap bakal caleg yang ingin maju di Pileg 2024. Baik tingkat DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI.

Pihak Pengadilan Negeri Makassar mengakui jika belakangan ini diramaikan para caleg petahana maupun pendatang baru yang hendak mengurus surat keterangan (suket) tidak pernah dihukum.

  • Bagikan