RUU Kesehatan Terbaru, Ketua PPNI Sulsel Khawatir Bahaya Kapitalisme

  • Bagikan
Logo PPNI

Soroti Mudahnya Investasi Asing di RUU Kesehatan, Ketua PPNI Sulsel Khawatir Bahaya Kapitalisme

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Penolakan Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) Omnibus Law ikut dilakukan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Ketua PPNI Sulsel Abdul Rakhmat mengungkapkan organisasi profesi kesehatan yang merasa dirugikan, bersepakat menolak RUU Omnibus Law. Mereka masing-masing punya alasan bersama dan spesifik.

"RUU Omnibus Law memberikan peluang dan degradasi profesi. Jadi kami di PPNI sebenarnya sudah punya UU PPNI sendiri, ini sudah stabil dan bagus mengatur kehidupan berprofesi kami, sama sekali tidak ada yang bertentangan atau berpotensi bertabrakan dengan PPNI. Akan tetapi, kalau RUU yang sekarang ini, mencabut UU Keperawatan," tekannya.

Ketika perawat tidak punya UU, berberapa polemik bisa terjadi. Pelemahan dan degradasi profesi, karena di UU Omnibus Law dari keperawatan sebelumnya hanya mengakomodasi 23 pasal. Pasal yang sebelumnya hilang padahal sudah bagus. Kalau hilang, pasti ada norma yang terhapus.

"Kemudian kami melihat bahwa ada beberapa UU Omnibus Law seperti mudahnya investasi asing yang masuk, sehingga kami mengkhawatirkan ada unsur-unsur kapitalisme di dalam substansi ini," beber Rakhmat.

Selanjutnya, dirinya juga menyoroti terkait tidak terlibatnya tenaga kesehatan termasuk OP dalam menyusun substasi RUU tersebut. Padahal OP adalah unsur yang sangat berperan. Bahkan, public hearing yang katanya menangkap aspirasi para tenaga kesehatan, malah tak direken.

Setelah mengikuti dan mengusulkan beberapa DIM, itu malah dihapus. Tidak ada masukan yang diterima dari masing-masing OP dalam RUU itu.

"Kami juga bingung, ini seakan-akan hampir seluruh kebijakan dalam UU bermuara ke pemerintah, pemerintah seakan menjadi superbodi di sini. Ketika kebijakan superbodi akan banyak masalah," kuncinya. (FO)

  • Bagikan