TPP ASN Bulukumba Hanya Dibayarkan Satu Bulan, DPRD: Padahal Dianggarkan Untuk Enam Bulan

  • Bagikan

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Pemkab Bulukumba belum sepenuhnya
membayar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara
(ASN) tahun ini.

Padahal, Pemkab Bulukumba telah mengalokasikan anggaran untuk membayar TPP selama Enam bulan ditahun anggaran 2023. Namun, hingga saat ini, Pemkab Bulukumba baru membayar TPP bagi ASN untuk satu bulan.

Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Bulukumba, yang juga Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, Sri Irma, M.Si, menyampaikan hal itu dalam rapat monitoring dan evaluasi dengan
angoota Komisi A DPRD Bulukumba, Rabu (10/5/2023).

Didepan rapat monitoring dan evaluasi dengan Komisi A Sri Irma, mengakui kendala yang dihadapi sehingga baru Satu bulan TPP ASN yang dibayar.

"TPP baru satu bulan yang dibayar. Izin pembayaran TPP yang jadi masalah. Izin baru keluar di bulan Maret sehingga penyusunan Perbup TPP juga terlambat. Nanti setelah Perbup selesai baru TPP
dibayar," kata Sri Irma.

Rapat monitoring dan evaluasi ini dihadiri  Andi Ahyar (PKS), H Syarifuddin (Nasdem), Supriadi (PAN), Asri Jaya (Golkar), Muhammad Akbar (PPP) dan Alkaizar Djainal Ikrar (PKB).

Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Andi Pangerang Hakim (F-PPP), mengakui
Komisi A banyak menerima keluhan dari ASN terkait pembayaran TPP.

Padahal, Pemkab hanya menganggarkan TPP Enam bulan saja.

Terkait lambatnya pembayaran TPP, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dianggap bertanggung jawab.

"Sebaiknya Kepala BKPSDM mundur saja kalau tidak dapat melaksanakan tugasnya
dengan baik," kata Andi Pangerang Hakim.

Pengelolaan Teknis Keuangan juga dikeluhkan Kepala Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan Daerah Bulukumba, Andi Sri Ariyanti.

Ia meminta agar TAPD melakukan evaluasi, termasuk agar TAPD Bulukumba mengedukasi organisasi perangkat daerah (OPD).

"Jangan nanti ada masalah, lalu OPD yang disalahkan," ujarnya.

Kepala Dinas Kearsifan dan Perpustakaan Daerah, Sri Ariyanti, mencontohkan kasus yang pernah dialaminya di tahun anggaran
2022 lalu.

"Ada kesalahan penganggaran senilai Rp140 ribu. Waktu itu kami minta agar anggaran itu direklas. Kami mengirim surat ke keuangan, namun, tidak ada respon dari keuangan. Artinya, jika kita ingin tata kelola
pemerintahan yang baik, maka, kita harus saling mendukung. Saya kira TAPD lebih memahami teknis pengelolaan keuangan," beber Sriyanti.(Sal)

  • Bagikan