Usai Ditetapkan Tersangka, Danny Pomanto Siapkan Plt Kepala Dinas Perpustakaan

  • Bagikan
Danny Pomanto

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar tengah kosong usai A Tenri A Pallalo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Makassar dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Makassar.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, dirinya tengah mempersiapkan Pelaksana tugas (plt) untuk mengisi sementara kekosongan pada jabatan Kepala Dinas Perpustakaan Makassar.

Danny sapaan akrabnya mengatakan, dirinya juga telah menyampaikan pengisian jabatan Kepala Dinas Perpustakaan Makassar kepada Badan Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar.

Danny menyebut yang akan mengisi sementara jabatan Kepala Dinas Perpustakaan Makassar akan dipilih dari salah satu jabatan asisten di Pemerintah Kota Makassar. Namun, untuk lebih detailnya siapa yang dimaksud Danny masih enggan membeberkan.

Ia mengatakan sesuai prosedur lebih dahulu harus ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) itu juga, kata dia, yang akan ditunjuk dari salah satu asisten, sembari menunggu prosedur penyiapan Plt. "Nanti tanggal mainnya (disampaikan, pokoknya salah satu asisten," ujar Danny.

Selain itu, Danny juga mengaku dirinya cukup prihatin mengenai penangkapan A Tenri A Palallo. "Sekali lagi kan kita prihatin," jelas Danny.

Danny mengaku bahwa dirinya ditetensi secara pribadi mengatasi persoalan yang sedang dihadapi oleh Dinas Perpustakaan. Ia juga menanyakan hal ini langsung kepada Tenri.

Namun, Danny mengatakan bahwa Tenri merasa mampu menyelesaikan masalah tersebut sendiri. "Saya selalu tanyakan kondisi dan persoalannya tapi yang bersangkutan kelihatannya merasa yakin tidak ada apa-apa," ungkap Danny.

Danny melihat lelang tender yang diajukan itu terlalu mepet ke akhir tahun dan tetap diajukan. Dimana hanya dalam kurun waktu dua sampai tiga bulan. Hal ini pun dianggap Danny sangat sulit.

Apalagi, kata Danny, anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat. "Kalau saya sih jangan, tapi beliau bilang bisa, dia kan penanggung jawab keuangannya, jadi terserah. Tapi saya ingatkan," sambung Danny.

Danny mengatakan dalam proyek sebaiknya tak boleh bermain dalam perpanjangan waktu pengerjaan. Hal itu, kata dia, merupakan spekulasi. "Saya ini orang engeneer, saya bilang, biar di perpanjangan waktu, susah juga selesai. Ternyata kan seperti itu. Itu awalnya," tutur Danny.

Sementara itu, Danny enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai laporan masalah yang melibatkan kontraktor. Ia mengatakan masalah kualitas perusahaan tersebut harus disaring dengan baik. Bagi Danny, hal ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam lingkup Pemerintah Kota Makassar. "Mesti di-kroscek di lapangan, kenapa bisa lolos dia punya perusahaan," pungkas Danny.

Diketahui, A Tenri A Pallo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni Direktur CV Era Mustika Graha, Mustakim selaku dan Pelaksana kegiatan Wirdana. Sementara itu gedung yang berdiri di Jl Kerung-Kerung Makassar diketahui belum sepenuhnya rampung, namun telah ditempati oleh Dinas Perpustakaan Makassar.

Gedung tersebut sempat diajukan dengan pagu Rp10 miliar, sedangkan nilai Harga Perkiraan Sementara yaitu Rp9,9 miliar.

Adapun nilai kontrak yaitu Rp7,9 milliar, dengan CV Era Mustika Graha. Anggaran yang sempat digunakan dalam pembangunan tersebut yaitu Rp4 milliar sisanya ditangguhkan untuk tidak dibayarkan oleh Dinas Perpustakaan. (sasa/B)

  • Bagikan