Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unismuh

  • Bagikan
Situasi pada saat pengeroyokan berlangsung di Kampus Unismuh Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aksi pengeroyokan sekelompok mahasiswa senior terhadap juniornya di Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulsel, masih berlanjut. Kasus ini sedang diselidiki kepolisian bersama dengan pihak kampus.

Dari peristiwa yang viral ini ada dua mahasiswa jadi korban pengeroyokan yakni EA, mahasiswa semester 4 Fakultas Pertanian dan AW, mahasiswa semester 4 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Menurut informasi, aksi pengeroyokan ini bermula saat korban hendak melepas salah satu spanduk yang terpasang di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar, atau dekat TKP EA dikeroyok seperti yang terekam dalam video amatir, Senin (29/5/2023) kemarin, sekitar pukul 14.30 Wita.

"Menurut pengakuan korban mau menurunkan spanduk, kemudian dilihat lalu didatangi sejumlah orang di situ (para pelaku pengeroyokan)," kata Kapolsek Rappocini Makassar, AKP Muhammad Yusuf kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Atas insiden pengeroyokan tersebut, kedua korban disebut telah membuat laporan polisi (LP) di Polsek Rappocini. Pengambilan keterangan dari EA dan AW telah dilakukan, termasuk visum ke rumah sakit (RS).

Yusuf menuturkan, dari hasil visum itu, EA mengalami luka di bagian kepalanya. Sementara AW mengalami luka memar di pelipis sebelah kanan. "Sudah resmi melapor dan korban sudah di visum. Sekitar jam 5 sore kemarin melapor," ujar Yusuf.

Menindaklanjuti laporan korban, tim dari Polsek Rappocini disebut telah bergerak mencari para pelaku. Dimana identitas para pelaku sudah dikantongi polisi.

"Kami masih memburu pelaku. Sudah diidentifikasi pelakunya. Kita juga sudah lakukan penyelidikan untuk segera mengungkap kasusnya," terang Yusuf.

Sementara pihak Kampus Unismuh Makassar melalui Wakil Rektor III, Muhammad Tahir mengatakan bakal menindak tegas para oknum mahasiswa yang melakukan pengeroyokan. Mengingat pihaknya tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.

"Jika terbukti pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Tahir.

Saat ini, pihaknya disebut sedang mengkaji sanksi apa yang akan diberikan terhadap pelaku jika benar adalah oknum mahasiswa Unismuh Makassar.

Sanksi akademik itu akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh Makassar untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademika di kampus.

Tahir juga mengatakan, mengutuk apapun bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Dia mengaku ikut prihatin atas insiden kekerasan yang dialami dua mahasiswa semester 4 berinisial EA dan AW.

"Kami sangat prihatin dan menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami oleh mahasiswa," terangnya. (isak/B)

  • Bagikan